Sekjen DPP HIPDA Apresiasi Polisi, Gerak Cepat Amankan Pelaku Perampasan Mobil Driver Online

Avatar of Redaksi
Untitled design 80
Ilustrasi perampasan mobil. (Freepik)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Aparat kepolisian Polda Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampasan mobil driver online dalam waktu kurang dari 12 jam.

Langkah sigap Polda Jatim ini mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA), David Walalangi.

Diketahui, insiden ini terjadi saat sepasang pelaku memesan perjalanan menggunakan aplikasi dari Benowo Surabaya dengan tujuan Tulungagung pada Senin, (10/3/2025) malam.

Namun, di tengah perjalanan mereka merampas mobil Avanza hitam milik driver bernama Nurwahid dengan nomor polisi L 1859 HBD di ruas Tol Jombang.

Tak hanya mobil, pelaku juga merampas ponsel korban. Dalam aksinya, mereka bahkan menggunakan senjata tajam untuk mengintimidasi sang driver.

Dengan kerja keras pihak Kepolisian, para pelaku berhasil ditangkap dalam tempo kurang dari 12 jam. Menanggapi hal itu, Sekjen DPP HIPDA menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Kepolisian di Jawa Timur atas upaya mereka dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.

Selain itu, David juga mengimbau para driver online di Surabaya dan Jawa Timur untuk lebih berhati-hati dalam menerima orderan.

Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah menggunakan aplikasi yang memiliki satuan tugas (satgas) serta kantor resmi yang jelas.

“Dengan begitu, keamanan driver lebih terjamin, termasuk saat menghadapi situasi seperti barang penumpang yang tertinggal,” ujar Sekjen David.

Lebih lanjut, David menegaskan pentingnya para driver online untuk selalu mengaktifkan fitur online saat bekerja. Hal ini memungkinkan jejak digital mereka tetap terpantau oleh pihak aplikator, sehingga meningkatkan keamanan.

Atas kejadian ini, HIPDA mendorong pihak kepolisian untuk menindak tegas sepasang pelaku dengan hukuman maksimal sebagai efek jera, sekaligus sebagai bentuk perlindungan bagi driver online lainnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page