
Dharmasraya, Kabarterdepan.com – Kegiatan seremonial berbuka puasa yang digelar oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama tamu undangan di Auditorium Kantor Bupati pada Jumat, (7/3/2025), menimbulkan sorotan publik.
Pasalnya, acara yang dilaksanakan dalam rangka berbuka puasa bersama tersebut menelan anggaran biaya yang cukup besar, yakni Rp 370 juta. Anggaran itu dinilai melampaui prinsip efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua Jaringan Independen Wartawan Dharmasraya (JIWHA), Andika Putra, menyampaikan bahwa acara ini terkesan sebagai pemborosan anggaran, mengingat alokasi dana yang digunakan.
“Memang itu kalau tidak salah acara berbuka bersama Bupati dengan undangan khusus darinya kepada masyarakat Dharmasraya di auditorium kantor Bupati,” ujar Andika Putra, Minggu (9/3/2025).
Di kutip dari media Posinfo.co, Kepala Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, Kaspul Asral, mengungkapkan bahwa tahun ini, acara berbuka puasa bersama Bupati Dharmasraya diadakan sejak 3 hingga 5 Maret 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Lebih lanjut, Kaspul Asral menjelaskan bahwa anggaran untuk acara buka puasa bersama ini berasal dari APBD Kabupaten Dharmasraya, dengan total biaya sebesar Rp 370 juta. Rinciannya, kegiatan buka puasa bersama Bupati menelan biaya sebesar Rp 70 juta, sementara pengadaan 2.100 helai kain sarung untuk tamu undangan memakan biaya hingga Rp 300 juta.
“Total biaya tersebut untuk dua kegiatan buka bersama nanti pada tanggal 21 Maret hingga 23 Maret 2025 di kediaman pribadi Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni di Koto Baru Kecamatan Koto Baru,” ungkapnya.
Namun, angka tersebut memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Andika Putra, selaku Ketua JIWHA, mengkritik penggunaan anggaran yang dinilai tidak efisien, terutama karena bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengutamakan penghematan dan efisiensi anggaran di tahun 2025.
“Dengan mengacu pada kebijakan Presiden, sangat baik dan benar jika acara seperti ini didanai dari anggaran luar pembukuan APBD atau APBN, misalnya melalui kontribusi pihak ketiga, sepanjang tidak beraroma gratifikasi kepada pejabat yang berwenang,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris PMII Dharmasraya, Suhendri mengatakan secara gamblang bahwa penggunaan APBD untuk kegiatan buka bersama dengan para tokoh ini adalah hal yang kontradiktif.
“Tidak hanya bertentangan dengan Inpres nomor 1 tahun 2025, tetapi juga tidak sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan oleh Bupati terkait niatnya untuk melakukan efisiensi anggaran,” ucapnya.
Sejak pertama menjabat, kata Suhendri, Bupati acap menyampaikan tentang efisiensi, akan tetapi tindakan yang dilakukan sangat jauh berbeda.
Makin miris lagi, pemborosan uang rakyat ini dilakukan di tengah bencana banjir yang dialami warga Dharmasraya. Seharusnya, ada empati lebih yang ditunjukkan oleh pemimpin ketika masyarakatnya didera bencana.
“Kalau ingin memberikan atensi lebih kepada para tokoh dan timses waktu pemilihan, seharusnya menggunakan dana pribadi, bukan lewat APBD,” tegasnya.
Suhendri membeberkan kritik terhadap penggunaan anggaran ini sejalan dengan semangat pemerintah pusat yang menginginkan penghematan dalam belanja negara dan daerah, guna menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.
“Untuk itu mari kita tunggu saja klarifikasi lebih lanjut dari pihak Pemkab Dharmasraya terkait sumber dan rincian penggunaan anggaran tersebut, serta apakah acara seremonial ini sejalan dengan prinsip efisiensi yang diminta oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (Dicka)
