Bupati Gus Barra Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029

Avatar of Redaksi
IMG 20250306 WA0097
Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Mojokerto, inspektur kabupaten Mojokerto, kepala Bapedda Kabupaten Mojokerto, sekretaris daerah Kabupaten Mojokerto, ketua DPRD kabupaten, dan Bupati Kabupaten Mojokerto. (Innka Cristy Natalia/kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Bupati Mojokerto Muhammad Albarra membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2029 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (6/3/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto menekankan bahwa penyusunan RPJMD membutuhkan waktu panjang serta harus selaras dengan visi dan misi pemerintahan daerah.

“Proses penyusunan RPJMD tidak hanya melalui satu tahap, tetapi melibatkan banyak ahli dan berbagai elemen masyarakat. Ini penting agar semua potensi, permasalahan, dan isu strategis yang ada di daerah dapat diakomodasi,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Bara.

RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2029 disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045. Perencanaannya harus sejalan dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar tujuan pembangunan nasional, provinsi, serta kabupaten/kota dapat tercapai.

Visi pembangunan Kabupaten Mojokerto 2025-2029 adalah terwujudnya daerah yang lebih maju, adil, dan makmur. Visi ini dirangkum dalam konsep “Catur Abipraya Mubarok”, yang merupakan gabungan bahasa Sanskerta dan Arab, menggambarkan empat cita-cita luhur demi keberkahan daerah.

Empat misi utama pembangunan meliputi peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik, penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi melalui koperasi dan usaha mikro, serta pembangunan infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, asisten daerah, ketua fraksi DPRD, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang, serta kepala perangkat daerah terkait. (Innka Cristy Natalia)

Responsive Images

You cannot copy content of this page