
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto bersama Pengurus Koperasi Lapas Mojokerto menghadiri pertemuan Primer Koperasi Pengayoman Indonesia (Primkopasindo) yang diselenggarakan dalam rangka evaluasi kinerja pengelolaan unit usaha di satuan kerja pemasyarakatan.
Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, pada Rabu (28/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kadiyono menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi di setiap satuan kerja pemasyarakatan.
Evaluasi ini bertujuan memastikan koperasi beroperasi sesuai prinsip tata kelola yang baik serta memberikan manfaat optimal bagi para anggotanya.
“Koperasi harus dikelola secara profesional dengan orientasi pada kesejahteraan anggota. Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi langkah penting guna memastikan bahwa unit usaha koperasi di setiap satuan kerja berjalan optimal dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai,” ujar Kakanwil.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyambut baik evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan koperasi di lingkungan Lapas Mojokerto.
“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja koperasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh pegawai maupun satuan kerja secara keseluruhan,” kata Rudi Kristiawan.
Selain sebagai ajang evaluasi, pertemuan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan strategi antar satuan kerja dalam mengelola koperasi.
Berbagai inovasi pun dibahas untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan anggota koperasi.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan koperasi di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Lapas Mojokerto, dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung operasional satuan kerja secara lebih efektif. (Riris*)
