
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali melaksanakan razia kamar hunian pada Kamis malam (20/02/25).
Razia yang melibatkan seluruh petugas Lapas ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam kamar penghuni.
Pada pukul 19.00 WIB, seluruh petugas berkumpul untuk pengarahan di ruang aula serbaguna yang dipimpin oleh Kepala KPLP, Kinayung Nirwana, dengan kehadiran pejabat eselon IV dan V.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari barang pribadi hingga area kamar tidur warga binaan. Hal ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Beberapa barang terlarang, seperti senjata tajam buatan, sendok stainless, dan kartu remi, berhasil diamankan. Sosialisasi terkait barang-barang terlarang juga kembali dilakukan kepada warga binaan.

Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, mencegah peredaran narkoba, dan memastikan keamanan di Lapas Mojokerto.
Dengan kepemimpinan baru, Lapas Mojokerto berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, menutup akses ponsel, dan mencegah barang terlarang lainnya masuk ke dalam lapas. Pihaknya juga siap memberikan tindakan tegas sesuai aturan bagi warga binaan yang melanggar.
“Kami ingin Lapas Mojokerto ini bebas dari ponsel, pungli, dan narkoba,” tegas Rudi.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan melalui berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, juga terus mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk gencar melaksanakan razia sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia yang rutin dilakukan di Lapas Mojokerto diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga program pembinaan dapat berjalan dengan optimal. (Tantri*)
