
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Rudi Kristiawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Mojokerto, turut berpartisipasi dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo yang digelar pada 17 Februari 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo.
Acara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM, serta para staf dan pegawai yang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Rudi Kristiawan memberikan ucapan selamat kepada Disri Wulan Agus Tomo yang dilantik sebagai Kalapas Sidoarjo yang baru.
Rudi juga mengungkapkan harapan agar proses transisi kepemimpinan ini dapat berlangsung dengan lancar dan efektif.
Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang responsif dan adaptif dalam menghadapi tantangan serta kebutuhan di lapangan. Menurutnya, dengan adanya pergantian jabatan ini, diharapkan akan ada perubahan positif yang signifikan dalam hal kinerja serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pemasyarakatan di wilayah Sidoarjo.

Rudi juga mengingatkan bahwa sertijab ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah strategis dalam memperkuat sistem pemasyarakatan di Jawa Timur.
Ia menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemasyarakatan sangat diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya rotasi jabatan seperti ini, Rudi berharap dapat tercipta inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Rudi Kristiawan juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam menjalankan tugas-tugas pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa setiap perubahan yang terjadi dalam organisasi harus dilihat sebagai peluang untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia berharap agar setiap perubahan yang dilaksanakan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi semua pihak, baik petugas, narapidana, maupun masyarakat luas.
Sertijab ini juga diharapkan menjadi titik awal dalam memperkuat hubungan dan kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo dengan lembaga-lembaga lain yang terkait dalam sistem pemasyarakatan, sehingga berbagai program dan kebijakan yang dijalankan dapat lebih terkoordinasi dengan baik.
Sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang lebih luas, Lapas Sidoarjo diharapkan dapat menjadi lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga berperan dalam upaya rehabilitasi sosial dan pembinaan yang lebih baik bagi para narapidana.
Secara keseluruhan, sertijab ini menjadi momen yang sangat penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga pemasyarakatan dan memastikan bahwa setiap perubahan dalam kepemimpinan dapat membawa dampak positif bagi sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Jawa Timur.
Rudi Kristiawan pun berharap agar kolaborasi yang lebih solid dapat terjalin, dengan tujuan utama menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien. (Tantri*)
