5 Tuntutan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’

Avatar of Lintang
E124384A 94AF 42C6 8C4B 75C8D7DB9F75
Aksi unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’. (X)

Jakarta, Kabarterdepan.com — Menjelang 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo, muncul kekhawatiran atas minimnya kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Indonesia Gelap merupakan sebuah aksi yang menuntut perbaikan segera kinerja pemerintah di berbagai sektor utama yang berdampak langsung pada masyarakat.

5 Tuntutan Aksi Indonesia Gelap

Dalam demonstrasi itu, para mahasiswa menyoroti pentingnya pemerintah untuk memfasilitasi segala macam fasilitas pendidikan dan pemangkasan anggaran dinilai bisa menghambat beasiswa pendidikan ratusan mahasiswa.

Mereka juga menyampaikan lima tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi Indonesia Gelap adalah sebagai berikut:

1. Tinjauan Efisiensi Anggaran

Para mahasiswa mendesak pemerintah untuk menilai kembali alokasi anggarannya, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor penting lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

2. Kompensasi Tepat Waktu dan Adil bagi Pendidik

Para mahasiswa menuntut pencairan gaji dan tunjangan bagi dosen dan pendidik di seluruh Indonesia segera dan penuh, tanpa penundaan atau pemotongan yang tidak adil.

3. Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis

Para mahasiswa menilai pemerintah harus memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran program sehingga benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

4. Tinjauan Proyek Skala Besar

Para mahasiswa menyerukan penilaian ulang terhadap proyek infrastruktur besar yang tampaknya lebih mengutamakan kepentingan elit daripada kepentingan masyarakat luas.

5. Penerapan Kebijakan Pro-Rakyat

Para mahasiswa menilai pemerintah harus mencabut atau merevisi kebijakan yang secara tidak proporsional menguntungkan kaum elit dan sebaliknya berfokus pada kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan publik.

(*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page