Pekerja PT OSMI Tewas Tertimpa Material 150 Kg, Buruh Soroti K3 PT IMIP

Avatar of Redaksi
IMG 20250217 WA0009
Kecelakaan Kerja di PT. Ocean Sky Metal Industry atau PT OSMI, Morowali, Sulawesi Tengah, 16 Februari 2025 (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Sulawesi, Kabarterdepan.com – Seorang pekerja PT OSMI meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Departemen Feronikel Divisi Molding pada Ahad, 16 Februari 2025.

Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) mengecam sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang dinilai buruk, dan menuntut pertanggungjawaban dari manajemen.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 WITA ketika korban sedang membersihkan HB (cairan mate yang mengeras) pada londer.

Saat mendorong HB seberat sekitar 150 kilogram, tangannya tersangkut dan material tersebut menimpa kepalanya.

Ketua Harian SPIM-KPBI, Komang Jordi Segara, menyayangkan kejadian tersebut dan menuduh perusahaan lalai dalam menjaga keselamatan pekerja.

“Kecelakaan fatal seperti ini sering terjadi, namun tidak ada tindakan serius dari PT IMIP untuk memperbaiki situasi. Manajemen tidak mengambil langkah konkret meskipun banyak korban,” ujar Komang.

Ia bahkan menyebut PT IMIP melakukan “genosida buruh” akibat buruknya sistem K3 dan mengecam keputusan perusahaan yang melanjutkan produksi hanya beberapa jam setelah insiden tersebut.

Sebagai bentuk protes, SPIM-KPBI merencanakan aksi unjuk rasa pada 18 Februari di kawasan PT IMIP dan berencana membawa kasus ini ke tingkat nasional dengan melibatkan KPBI untuk aksi lanjutan di kantor pusat PT IMIP di Jakarta.

Menanggapi tuduhan tersebut, Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyampaikan penyesalan atas kejadian itu, namun menilai pernyataan serikat pekerja tidak didasarkan pada informasi yang akurat.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini, tetapi pernyataan serikat pekerja yang menyebarkan informasi tanpa penjelasan yang lengkap juga sangat disayangkan,” ungkap Dedy.

Menurut sejumlah saksi mata, pergantian shift antara Shift A dan Shift C terjadi pukul 08.00 WITA, dengan dua foreman memberikan instruksi keselamatan kerja pada briefing.

Pada pukul 10.30 WITA, aktivitas pemotongan terak baja menggunakan oxy sedang berlangsung dan menghasilkan percikan api.

Beberapa pekerja berhenti sejenak, namun Marjan Daud tetap melanjutkan pekerjaan meskipun telah diperingatkan oleh rekan-rekannya.

“Korban membersihkan ujung londer tanpa sarung tangan, padahal sesuai SOP, pekerja harus menggunakan alat bantu seperti tongkat besi atau alat penarik. Saat mendorong terak baja tanpa alat tersebut, korban kehilangan keseimbangan dan tertimpa material yang didorongnya,” kata Dedy.

Perusahaan menyatakan bahwa korban telah dibawa ke klinik perusahaan, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat ini, hak-hak korban sedang diproses dan akan segera diserahkan kepada keluarga. (Tantri*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page