Pemkot Mojokerto Minta Disdikbud Selidiki Dugaan Pencabulan Siswi SMP

Avatar of Redaksi
freepik give the same purple color 62405
Ilustrasi pelecehan seksual (Freepik / Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Seorang petugas keamanan di salah satu SMP di Kota Mojokerto, berinisial AF (45), dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Oktober 2024 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pertama terjadi saat korban diajak oleh pelaku ke mushola sekolah. Di sana, korban diminta untuk membuka rok yang dikenakannya, kemudian disetubuhi oleh AF. Setelah insiden tersebut, korban diancam untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun.

Tidak berhenti di situ, sebulan kemudian saat pulang sekolah, korban kembali diajak oleh pelaku ke kamar mandi dan mengalami perlakuan serupa.

Menanggapi kasus ini, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan pendalaman terkait kebenaran laporan tersebut.

“Akan kita cek dan dalami kebenarannya, tentu apabila itu benar dan terbukti akan ada konsekuensi yang harus diterima karena mens rea-nya adalah asusila,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (15/2/2025).

Pihaknya juga akan menindaklanjuti hal tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera dilakukan pemeriksaan. Pasalnya tindakan asusila tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kadisdik akan saya beri arahan segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara internal terlebih dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Timur, Jaka Prima, menyebut bahwa pihaknya masih berkoordinasi untuk memastikan langkah-langkah pemulihan bagi korban yang masih berada di bawah umur.

“Saat ini kami masih berkoordinasi terkait korban dan apa yang bisa Komnas Perlindungan Anak bantu dalam hal pemulihan dan memulihkan trauma korban,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (13/02/2025).

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terjadi di lingkungan pendidikan. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page