
Jombang, KabarTerdepan.com – Kronologi penangkapan tiga tersangka kasus pembunuhan korban berinisial PRA (18), Pelajar asal Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang diungkap polisi.
Misteri penemuan mayat perempuan yang menghebohkan warga di sungai Kanal Turi Tunggorono, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa, (11/2/2025) akhirnya terungkap.
Korban diketahui berinisial PRA (18), merupakan seorang Pelajar, asal Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Kronologi bermula, APW yang merupakan pacar dari korban, ini memancing untuk datang ke TKP di Desa Tugu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, atau Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Ditemani tersangka LIF dan ATE dilokasi, kemudian APW memukul dan memperkosa korban secara bergiliran.
Takut perbuatan pemerkosaan tersebut tidak dilaporkan oleh korban ke Polisi, lalu tersangka membuang korban yang masih hidup ke sungai, yang berada di lokasi TKP.
Hingga akhirnya, mayat korban ditemukan warga di sungai Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang.
“Usai melancarkan aksinya, tersangka mengambil sepeda motor, serta handphone milik korban di TKP dan menjualnya,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra. Kamis (13/2/2025).
Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Resmob bersama Kanit ldik I yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jombang, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan 3 (Tiga) tersangka pada Rabu, (12/2/2025) sore.(Rebeca)
