
Nasional, Kabarterdepan.com – Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Jawa Timur Tonny Wahyudi menyetujui usulan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras soal wacana motor gede (moge) boleh masuk tol.
Menurut Tonny Wahyudi, moge seharusnya diperbolehkan masuk jalan tol. Ia juga menyinggung terkait kapasitas mesin Harley Davidson.
“Kapasitas HD kan macam-macam. Mulai dari 1.200 cc hingga 1.745 cc jadi seperti mobil kecil LCGC (Low Cost Green Car) antara 1.000 cc hingga 1.197 jadi selayaknya moge diperbolehkan masuk jalan tol karena CC moge ada yang lebih besar dari mobil kecil,” ungkap Wakil Ketum HDCI itu.
Ketua PBSI Jatim yang akrab disapa Yudi Ndut ini menambahkan bahwa anggota HDCI selama ini juga rajin melakukan Safety Riding terhadap anggotanya.
“Jadi anggota HDCI sudah lebih dulu dibekali dengan latihan bagaimana berkendara yang safety atau aman di jalan. Kalau diperbolehkan masuk tol, tentu kami dari HDCI akan melakukan sosialisasi lagi agar zero accident dalam berkendara tetap menjadi pedoman kami,” jelasnya.
Menurut Yudi, efek safety di jalan tol juga harus dipenuhi. Misalnya dibuatkan jalur khusus atau sejenisnya supaya tertata lebih rapi.
“Dibanding dengan Malaysia, Indonesia memang cukup tertinggal. Sebab, negeri Jiran itu memperbolehkan moge masuk jalan tol bahkan sejak 1966,” imbuhnya.
Di sisi lain, Suherli, Direktur H.O.G Anak Elang Jakarta Chapter dan Direktur Utama Dealer Harley-Davidson of Jakarta mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyambut baik usulan tersebut, mengingat beberapa negara tetangga memperbolehkan sepeda motor masuk ke jalan tol.
“Terkait aturan tersebut sebenarnya kita senang, karena di beberapa negara, terutama negara tetangga itu kan juga motor kecil bisa masuk ke jalan tol. Di Indonesia sendiri kan hanya di Bali saja yang bisa (sepeda motor masuk jalan tol),” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wacana motor gede (moge) boleh masuk tol kembali menggeliat setelah usulan datang dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras.
Namun, tentu saja usulan ini masih menuai pro kontra. Seperti Masyarakat transportasi Indonesia (MTI) yang menolaknya. Juga Indonesia Road Safety Partnership (IRSP). (*)
