Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Avatar of Redaksi
IMG 20250208 WA0048 scaled
Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya, Lukman Sugiharto Wijaya yang resmi dilantik (tengah). (Dila / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Mojokerto Raya resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPKHI Mojokerto Raya dalam acara yang berlangsung di Hotel Aston, Puri, Mojokerto, Sabtu (8/2/2025).

Acara ini juga dirangkai dengan seminar hukum bertema “Dinamika dan Tantangan Profesi Advokat dalam Bidang Litigasi dan Non-Litigasi”.

Dalam pelantikan tersebut, Lukman Sugiharto Wijaya resmi diangkat langsung sebagai Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Jawa Timur, Andrie Gunawar Setiyono, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya.

Lukman Sugiharto Wijaya menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara ini dengan lancar.

“Dalam kesempatan ini bersama dengan pelantikan dan dirangkai dengan seminar hukum, Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya saat ditemui usai acara.

Ia menegaskan bahwa momentum ini menjadi penanda hadirnya PPKHI di Mojokerto Raya dengan misi utama memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Momentum ini menandai bahwa PPKHI telah ada dan lahir di Mojokerto Raya, Jawa Timur, tugasnya memberikan advokasi, bantuan hukum kepada masyarakat utamanya yang sedang atau akan mengalami perkara hukum,” jelasnya.

Tak hanya itu, Lukman menekankan bahwa masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari PPKHI Mojokerto Raya.

“Yang mana ketika masyarakat tersebut memang bisa menunjukkan kepada kami masyarakat yang tidak mampu atau miskin, PPKHI Mojokerto Raya akan memberikan bantuan secara gratis. Di antaranya perkara-perkara yang sering dialami oleh masyarakat adalah sengketa di hukum perdata ataupun masalah pidana yang ada di kepolisian, yang itu kemudian masuk di meja hijau di pengadilan,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum.

“Harapan dan tantangan ke depan tentunya hukum ini sangat dinamis. Banyak hal yang perlu kita lakukan, kita akan adakan penyuluhan Gerakan Kesadaran Hukum bersama pemerintah kota dan kabupaten Mojokerto,” tuturnya.

Lukman juga menegaskan komitmen PPKHI Mojokerto Raya untuk mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan melalui berbagai inisiatif hukum.

“Kami siap selaku DPC PPKHI Mojokerto Raya untuk mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum di dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Mojokerto Raya melalui penyuluhan hukum, bantuan advokasi hukum. Tidak terbatas juga pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), ujian profesi advokat, bersama Fakultas Hukum Universitas Mayjend Sungkono, bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Abdul Halim Pacet,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi perkembangan perekonomian dan investasi di Mojokerto Raya.

“Jadi ini adalah harapan sekaligus program kerja kami, ke depan kita berharap Mojokerto Raya sangat kondusif untuk perkembangan perekonomian dan investasi sehingga menghantarkan masyarakatnya bisa lebih adil dan maju lagi,” tambahnya.

Selain itu, Lukman menegaskan bahwa PPKHI akan berperan dalam mencetak advokat-advokat baru dari kampus-kampus hukum di Mojokerto Raya.

“PPKHI mempunyai tugas untuk bersama-sama dengan para sarjana hukum dari Unimas atau UAC, Pacet ini membantu menjadi advokat yang nantinya bisa disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya dan bisa bersama-sama untuk mengabdikan diri sebagai penegak hukum selaku advokat,” pungkasnya.

Dalam seminar hukum yang digelar usai pelantikan, hadir mahasiswa hukum dari Universitas Mayjend Sungkono dan Universitas Abdul Chalim. Acara ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Dr. Hadi Soetopo Notaris/PPAT Kota Mojokerto sekaligus praktisi hukum, serta Abdul Hakim Founder Dignity Law Firm Jakarta dan Founder Gradasi Jakarta.

Diharapkan PPKHI Mojokerto Raya dapat berkontribusi dalam memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta mendukung profesi advokat dalam menghadapi tantangan hukum di era modern. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page