
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Terdapat kabar yang beredar mengenai penundaan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disebabkan oleh pemangkasan anggaran.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, membantah isu tersebut.
Menurut Rini, penundaan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang memangkas anggaran belanja tak prioritas sebesar Rp 306,69 triliun.
Rini menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses konsolidasi data-data ASN di kementerian dan lembaga (K/L) yang akan dipindahkan, terutama untuk kementerian-kementerian baru yang dibentuk.
“Tidak ada (kaitannya dengan pemangkasan anggaran). Sebagaimana pernah kami sampaikan bahwa kementerian dan lembaga tentunya perlu mengkosolidasikan kembali data ASN yang akan dipindahkan terutama utk kementerian yang baru,” kata Rini, Jumat (31/1/2025).
Rencana pemindahan ASN ke IKN sendiri memang telah mengalami beberapa kali penundaan.
Pada awalnya, pemindahan tersebut direncanakan akan dilakukan sebelum 17 Agustus 2024, namun kemudian ditunda hingga bulan September, kemudian mundur lagi ke Oktober, dan akhirnya dijadwalkan untuk dilakukan pada Januari 2025.
Penundaan ini terjadi seiring dengan sejumlah infrastruktur yang masih dalam tahap penyelesaian dan dampak dari pergantian pemerintahan yang sedang berlangsung.
Menurut informasi terbaru dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pemindahan ASN ke IKN kemungkinan besar akan dilakukan setelah Lebaran, tepatnya pada bulan April 2025.
Basuki juga menyampaikan bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur di IKN, beberapa aspek masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan sebelum pemindahan ASN dapat dilaksanakan.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kepastian pemindahan ASN pasca Lebaran, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Otorita IKN dan kementerian serta lembaga terkait.
Averrouce menekankan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN juga dipengaruhi oleh penataan organisasi dan tata kerja dalam Kabinet Merah Putih yang baru.
Hal ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, serta penyesuaian terkait ASN yang sebelumnya sudah ditunjuk namun mengalami perubahan dalam hal organisasi atau tugas.
Saat ini, lanjut Averrouce, masing-masing kementerian dan lembaga sedang dalam proses konsolidasi internal untuk menyelaraskan data ASN yang akan dipindahkan, dan proses ini akan mempengaruhi waktu pelaksanaan pemindahan.
Dalam hal ini, penyesuaian-penyesuaian organisasi yang terjadi akibat penataan kabinet memang perlu disinkronkan dengan rencana pemindahan ASN ke IKN. (Tantri*)
