
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kasus penipuan perumahan di wilayah Mojokerto kian terus terjadi. Kali ini menimpa puluhan emak-emak yang tertipu seorang developer rumah murah The Sun Mojosari melalui media sosial facebok yang ada di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Mereka yang terdiri dari warga Mojokerto, Sidoarjo dan Surabaya mendatangi kantor pemasaran PT Sumber Artha Kharisma dan tidak menemui siapa pun lantaran kantor tersebut telah lama tutup.
Kedatangannya kali ini guna mempertanyakan kelanjutan pembangunan rumah dan legalitas sertifikat tanah yang telah mereka bayar lunas senilai ratusan juta rupiah sejak tahun 2022 silam.
Salah satu korban, Amalia Cici saat ditemui mengatakan, ia tergiur harga perumahan murah yang di promosikan melalui media sosial Facebook.
“Promo di Facebook harganya memang lebih murah daripada yang lain,” ungkapnya, Selasa (28/1/2025) siang.
Ia pun telah melunasi harga yang disepakati senilai 190 juta dengan dijanjikan bangunan rumah type A dengan luas 9×16 meter. Namun, setelah dilakukan pembayaran pihak depeloper tdak memberikan kejelasan hingga saat ini.
“190 juta sudah saya bayarkan semuanya. Sekarang rumah tidak ada masih tanah saja,” terangnya.
Ia pun bersama sama korban yang lain sebanyak 30 orang yang merasa tertipu telah melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto dan Polda Jawa Timur pada beberapa bulan yang lalu.
Korban lain, Hanifah saat dikonfirmasi juga mengeluhkan yang sama. Ia telah menyetorkan uang senilai 120 juta rupiah dihadapan Notaris. Bangunan rumah pun hanya dibangun separuh.
Sedangkan sertifikat tanah masih menjadi atas nama salah satu pengembang bernama Jendik Nianto warga Kabupaten Sidoarjo yang kini tidak bisa di hubungi. Ia menuntut agar para pengembang dapat memecah sertifikat tersebut.
“Kita pengennya itu sertifikatnya dipecah, jadi kita bisa memiliki SHM atas nama kita sendiri,” pungkasnya.
Selain uangnya yang tidak bisa kembali, lanjut wanita warga Sidoarjo ini, tanah yang telah dilunasi tidak bisa memiliki legalitas resmi. Lantaran sertifikat masih atas nama salah satu pengembang yang kini masih belum diketahui keberadaannya.
“Tidak bisa dihubungi. Ditelepon aja gak bisa, di WA aja hanya dibaca tidak dibalas,” pungkasnya. (*)
