
Surabaya, Kabarterdepan.com – Usai penyelidikan intensif, Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus mutilasi di Ngawi. Tersangka, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, ternyata bukan suami siri korban yang ditemukan dalam koper merah.
“Dari hasil penyelidikan, antara korban dan tersangka tidak pernah terjadi pernikahan siri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, pada Senin (27/01/2025).
Farman menjelaskan bahwa tersangka mengaku sebagai suami siri untuk mengelabui tetangga kos korban karena sering menginap di sana. Padahal, Rohmad sudah memiliki istri dan anak.
“Keduanya memang punya hubungan. Sudah berhubungan 3 tahun,” tambah Farman.
Sebelumnya, motif di balik mutilasi sadis ini adalah sakit hati dan cemburu. Tersangka mengaku tersinggung karena korban pernah mengatakan bahwa anak kandungnya akan menjadi pekerja seks komersial.
“Karena anak pertama tersangka dikatakan hal seperti itu, itu yang membuat dirinya sakit hati. Korban juga sering meminta uang kepada tersangka dan itu sudah disiapkan saat berada di hotel sebesar Rp 1 juta,” kata Farman.
Selain itu, tersangka juga merasa cemburu karena hanya dikenalkan ke tetangga korban sebagai suami siri, sementara korban sering menerima tamu pria di kosnya.
“Tersangka cemburu karena mengetahui korban pernah memasukkan pria lain ke dalam kosnya, sementara dirinya dikenalkan kepada tetangga kosnya sebagai suami sirinya,” jelas Farman.
Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan personal yang berujung pada tindakan kriminal. Penting bagi masyarakat untuk memahami dinamika emosional dalam hubungan agar dapat mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan. (Inggrid*)
