Polres Sampang Tunjukkan Dukungan Penuh Pencegahan PMK pada Hewan Ternak

Avatar of Redaksi
IMG 20250119 WA0006
Polsek Tambelangan mengamankan dan mendampingi tim Satgas penanggulangan PMK Kecamatan Tambelangan (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Sampang, Kabarterdepan.com – Polres Sampang Polda Jatim mengungkapkan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang dalam pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono, melalui Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, Jumat (17/01/2025).

Menurut Ipda Andi, dalam acara laporan satuan saat pisah sambut Kapolres, AKBP Hartono telah menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait untuk mencegah PMK di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

“Selain memberikan arahan terkait peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Kapolres Sampang juga memerintahkan anggotanya untuk membantu Pemkab Sampang dalam pencegahan PMK,” jelas Ipda Andi.

Ipda Andi menambahkan, Kapolres juga memerintahkan pejabat utama (PJU) Polres Sampang dan Kapolsek jajaran untuk selalu hadir di lapangan dalam kegiatan pencegahan PMK di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.

Kehadiran petugas Polri bertujuan untuk memberikan pengamanan sekaligus mendampingi petugas kesehatan hewan, sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada peternak atau masyarakat yang memelihara ternak, khususnya sapi.

Sebagai contoh dukungan konkret Polres Sampang dalam pencegahan PMK, Ipda Andi Amin menyebutkan kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Tambelangan, Kamis (16/01/2025).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tambelangan mengamankan dan mendampingi tim Satgas penanggulangan PMK Kecamatan Tambelangan yang melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang sapi, kuku sapi, pemberian vaksin, pendataan hewan sapi, dan sosialisasi pencegahan PMK kepada masyarakat.

Ipda Andi juga mengingatkan masyarakat dan peternak untuk segera melaporkan jika hewan ternak mereka menunjukkan gejala PMK. Mereka bisa menghubungi petugas kesehatan atau polisi setempat seperti Bhabinkamtibmas, Polmas Desa, atau nomor polisi RW untuk mendapatkan penanganan segera.

“Bapak Kapolres Sampang AKBP Hartono menginginkan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak segera hilang dari Kabupaten Sampang karena sangat merugikan masyarakat,” pungkas Ipda Andi. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page