
Mojokerto, kabarterdepan.com- Harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram resmi naik Rp. 2.000 per tabung mulai Rabu (15/01/2025).
Kenaikan ini membuat harga gas melon tersebut menjadi Rp 18.000 dari sebelumnya Rp 16.000. Pantauan di pangkalan LPG Empunala, Kota Mojokerto, menunjukkan masyarakat mulai merasakan dampaknya.
Kusprapto, pemilik pangkalan LPG Empunala, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini sudah diinformasikan kepada pelanggan sejak dua minggu lalu.
“Kebijakan ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024. Jadi mulai hari ini harga resmi naik,” ujar Kusprapto, Rabu (15/01/2025).
Ia memastikan pasokan LPG tetap stabil meskipun harga naik. Kusprapto menyebutkan, pihaknya menerima 200 tabung setiap kali pengiriman.
“Dulu harganya Rp. 16 ribu per tabung, sekarang Rp. 18 ribu per tabung. Naiknya Rp. 2.000 dan sudah sesuai aturan,” tambah Kusprapto.
Sementara itu, masyarakat mengeluhkan kenaikan harga ini yang dinilai semakin memberatkan beban ekonomi sehari-hari. Seorang ibu rumah tangga di sekitar pangkalan, Siti, mengaku terpaksa mengurangi penggunaan gas untuk memasak.
“Dulu saja dengan harga Rp. 17.000 sudah terasa berat. Sekarang naik jadi Rp 19.000, pengeluaran semakin bertambah. Padahal penghasilan kami tidak naik,” keluh Siti saat ditemui.
Keluhan senada juga datang dari pedagang makanan, supriadi. Ia mengatakan kenaikan harga elpiji berdampak langsung pada biaya produksi dagangannya. Meski demikian, ia belum berencana menaikkan harga jual makanannya.
“Kalau saya naikkan harga makanan, nanti pelanggan lari. Jadi terpaksa saya kurangi untung. Yang penting dagangan saya tetap laku,” ungkap Supriadi pedagang telor congkel.
Kenaikan harga elpiji ini disebut pemerintah sebagai langkah untuk menyesuaikan harga subsidi dengan realitas pasar. Namun, sejumlah masyarakat berharap ada solusi lain yang tidak membebani mereka secara langsung. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pemerintah mengenai evaluasi dampak kebijakan tersebut. (Innka cristy Natalia)
