Anggota Polisi, Pemilik Rumah yang Meledak di Puri Mojokerto Diamankan Propam

Avatar of Redaksi
Propam Polres Mojokerto saat membawa Aipda Maryudi anggota polisi pemilik rumah yang meledak di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto meledak dan menewaskan 2 orang, Senin (13/1/2025) pagi (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Propam mengamankan Aipda Maryudi anggota polisi pemilik rumah yang meledak di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto meledak dan menewaskan 2 orang, Senin (13/1/2025) pagi (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Aipda Maryudi, anggota Polisi yang berdinas di Polsek Dlanggu ini akhirnya diamankan Propam Polres Mojokerto setelah rumahnya di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto meledak dan menewaskan 2 orang, Senin (13/1/2025) pagi.

Setelah serangkaian penyelidikan oleh beberapa petugas gabungan. Sekitar pukul 11.47 WIB anggota Propam Polres Mojokerto membawa AIPDA Maryudi dinaikan ke mobil Propam.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto dilokasi mengatakan, pihaknya telah membawa pemilik rumah yang merupakan anggotanya tersebut.

“Yang bersangkutan selaku pemilik rumah kami lakukan pendalaman,” kata Ihram.

Namun, sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail lantaran akan dikakukan kembali serangkaian penyelidikan yang akan digelar oleh jajaran Polda Jawa Timur.

“Saya sendiri tidak tahu dan belum bisa menjelaskan lebih detail, saya mohon waktu,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah milik anggota polis di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto meledak dan menewaskan 2 orang yakni Luluk Suindarwati (40) dan anak laki-lakinya berinial K (3). (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page