
Jakarta, Kabarterdepan.com – Sebuah video yang menunjukkan pengawalan mobil dinas berplat nomor RI 36 menjadi viral di media sosial. Video tersebut memicu perdebatan karena memperlihatkan aksi polisi patroli dan pengawal (Patwal) yang dinilai arogan. Insiden terjadi di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (10/1/2025), di mana polisi yang mengawal mobil tersebut terlihat menunjuk-nunjuk ke arah sebuah taksi Alphard yang disebut menghalangi jalur kendaraan dinas itu.
Mobil berplat RI 36 diketahui merupakan kendaraan dinas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Plat nomor kendaraan jenis RI ini memang secara khusus digunakan oleh para pejabat tinggi negara, termasuk presiden, wakil presiden, menteri, serta pimpinan lembaga negara.
Plat nomor RI pada kendaraan pejabat negara memiliki kode unik yang menunjukkan jabatan atau instansi pemilik kendaraan tersebut. Berikut beberapa di antaranya:
RI 1: Presiden Republik Indonesia
RI 2: Wakil Presiden Republik Indonesia
RI 3 dan RI 4: Istri Presiden dan Istri Wakil Presiden
RI 5 hingga RI 10: Ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, dan BPK
RI 36: Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN
Selain itu, plat RI juga digunakan untuk kendaraan dinas menteri lain, seperti RI 15 untuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, atau RI 28 untuk Menteri Kesehatan. Plat nomor ini tidak hanya menjadi identitas kendaraan, tetapi juga simbol penting yang menunjukkan status pemiliknya sebagai bagian dari pemerintahan.
Dalam video yang beredar, mobil RI 36 dikawal oleh seorang anggota Patwal yang mengendarai sepeda motor. Untuk membuka jalan di tengah kemacetan, anggota Patwal tersebut terlihat berkendara secara zig-zag sambil membunyikan sirene.
Ketegangan terjadi saat sebuah taksi Alphard tampak hendak menyalip jalur mobil RI 36. Diduga taksi tersebut menghambat jalur yang sedang dibuka oleh Patwal. Merasa terganggu, polisi yang mengawal terlihat mengacungkan tangan dan menunjuk-nunjuk ke arah pengemudi taksi. Setelah itu, rombongan kendaraan tersebut berbelok ke Jalan Senopati, meninggalkan lokasi kejadian.
Aksi polisi Patwal ini menuai kritik tajam dari masyarakat. Banyak warganet menganggap tindakan tersebut arogan dan tidak mencerminkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, segera memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa polisi yang mengawal mobil RI 36 adalah personel dari Polda Metro Jaya.
“Personel yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya. Kami memastikan bahwa tindakan arogan semacam ini tidak dapat dibenarkan,” ujar Brigjen Slamet dalam keterangan resmi.
Slamet juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggota tersebut.
“Atas kejadian ini, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu. Kami akan memastikan pengawalan pejabat negara tetap mematuhi aturan dan etika yang berlaku,” tambahnya.
Unggahan video insiden ini langsung menjadi perbincangan panas di media sosial. Sebagian besar warganet menyayangkan sikap arogan aparat saat menjalankan tugas. Banyak yang mempertanyakan apakah pengawalan tersebut benar-benar diperlukan di tengah kemacetan, terutama jika dilakukan dengan cara yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
Tidak sedikit pula yang mengkritik penggunaan sirene dan gaya berkendara zig-zag oleh Patwal, yang dianggap membahayakan pengguna jalan lain. Beberapa warganet meminta agar Polri memberikan pelatihan lebih lanjut untuk memastikan pengawalan dilakukan secara profesional dan tidak merugikan masyarakat.
Plat nomor RI dirancang untuk mempermudah identifikasi kendaraan pejabat negara, terutama saat menjalankan tugas resmi. Namun, pengawalan kendaraan dinas harus tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengesampingkan hak pengguna jalan lain.
Korlantas Polri menegaskan bahwa pengawalan pejabat bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas kenegaraan, terutama di situasi yang mendesak. Namun, tindakan arogan seperti yang terlihat dalam video tersebut menjadi pelajaran penting bagi aparat untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam bertugas.
Insiden ini tidak hanya menjadi perbincangan tentang perilaku aparat, tetapi juga membuka diskusi lebih luas mengenai bagaimana pengawalan kendaraan pejabat dilakukan. Kejadian ini mengingatkan pentingnya pengawalan yang profesional, humanis, dan tetap mematuhi aturan.
Polri diharapkan dapat mengambil langkah perbaikan, termasuk memberikan pelatihan lebih lanjut bagi personel yang bertugas sebagai Patwal. Dengan begitu, kejadian serupa tidak akan terulang, dan masyarakat dapat lebih menghargai tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran kegiatan kenegaraan. (Firda*)
