Kas Daerah Kosong, Bupati Pasaman Angkat Bicara

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250106 211128
Bupati Pasaman Sabar AS, di Halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (6/1). (Fajar Panomuan/kabarTerdepan.com)

Pasaman, Kabarterdepan.com – Bupati Pasaman, Sabar AS, akhirnya angkat bicara terkait kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman yang menjadi sorotan publik. Pernyataan ini disampaikan dalam apel perdana jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (6/1/2025).

Bupati Sabar AS menanggapi rumor yang berkembang di masyarakat, yang menyebutkan bahwa kas Pemkab Pasaman berada dalam kondisi “kosong”. Ia menegaskan bahwa situasi serupa tidak hanya terjadi di Pasaman, tetapi juga dialami oleh hampir seluruh Pemkab/Pemkot di Sumatera Barat (Sumbar) bahkan secara nasional.

“Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Pemkab Pasaman, melainkan hampir di semua Pemkab/Pemkot yang ada di Provinsi Sumatera Barat, bahkan terjadi secara nasional,” ujar Sabar AS.

Bupati menjelaskan, sekitar 90 persen pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pasaman bersumber dari transfer pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi. Sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 10 persen.

Ia juga menyoroti kondisi perekonomian nasional yang berdampak signifikan pada daerah. “Akibat kondisi perekonomian dunia yang bertumbuh secara lamban, pendapatan nasional pada posisi November 2024 mengalami defisit sekitar Rp400 triliun dibandingkan belanja dalam APBN,” jelasnya.

Defisit tersebut, menurut Sabar AS, merembet ke pemerintah daerah. “Sebagian besar pendapatan pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi. Ketika pemerintah pusat mengalami defisit, daerah pun ikut terdampak,” terangnya.

Tidak hanya itu, Bupati Sabar AS juga mengungkapkan adanya kendala pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menyebutkan bahwa sekitar Rp17 miliar DAU yang dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak masuk ke kas daerah.

“Sebanyak Rp 52 miliar pendapatan Pemkab Pasaman yang seharusnya diterima melalui DBH dari Pemprov Sumbar di tahun 2024, baru Rp18 miliar yang masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Sabar menjelaskan bahwa kekurangan transfer dana ini berdampak langsung pada kemampuan Pemkab Pasaman untuk melunasi sejumlah tagihan rekanan (kontraktor).

“Kami terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini agar kewajiban kepada pihak rekanan bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Pernyataan Bupati Sabar AS ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terkait kondisi keuangan Pemkab Pasaman, sembari memberikan gambaran menyeluruh mengenai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit. (Fajar Panomuan)

Responsive Images

You cannot copy content of this page