Presiden Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Avatar of Redaksi
Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 Persen hanya untuk Barang dan Jasa Mewah, Selasa (31/12/2024) (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 Persen hanya untuk Barang dan Jasa Mewah, Selasa (31/12/2024) (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, Selasa (31/12/2024).

Presiden Prabowo mengumumkan, keputusan pemerintah mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Presiden menegaskan bahwa kenaikan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.

“Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” tegas Presiden Prabowo.

“Contoh barang yang termasuk dalam kategori tersebut adalah pesawat jet pribadi, kapal pesiar, serta rumah yang sangat mewah,” tambahnya

Presiden Prabowo memastikan, barang dan jasa di luar kategori mewah tidak akan mengalami kenaikan tarif PPN. Ia menegaskan bahwa fasilitas pembebasan atau tarif PPN 0% yang berlaku selama ini akan tetap diterapkan.

Dalam menutup pernyataannya, Prabowo menyampaikan pesan optimisme untuk menyambut tahun baru. Ia menginformasikan bahwa pemerintah tetap bekerja hingga larut malam demi memastikan pelayanan kepada rakyat berjalan maksimal.

“Selamat menghadapi tahun baru, kita hadapi dengan gembira, optimis, dan percaya diri bahwa Indonesia akan bangkit. Terima kasih,” pungkasnya. (Steven/*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page