
Jakarta, Kabarterdepan.com – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang menuai kontroversi. Keputusan ini didasarkan pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada tahun 2021.
Ironisnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat itu menjadi salah satu inisiator kebijakan, kini justru menolak penerapan aturan tersebut. Langkah ini mengundang kritik keras dari sejumlah partai pendukung pemerintah, seperti NasDem, Gerindra, PKB, PAN, dan Golkar.
Ketua DPP NasDem, Fauzi Amro, menilai sikap PDIP sebagai bentuk inkonsistensi dan pengkhianatan terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.
“UU HPP adalah hasil kerja bersama antara pemerintah dan DPR, di mana Fraksi PDIP turut menyetujui. Bahkan, Panitia Kerjanya (Panja) dipimpin oleh kader PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit,” jelas Fauzi, Senin (23/12/2024).
Ia menuding langkah PDIP kini terkesan seperti “lempar batu sembunyi tangan” dan mempolitisasi isu ini untuk meraih simpati publik.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, juga mengkritik keras perubahan sikap PDIP. Menurutnya, partai berlambang banteng tersebut tidak hanya tidak konsisten, tetapi juga berusaha menggambarkan diri sebagai pahlawan.
“Dulu mereka mendukung UU HPP dan berada di garis terdepan. Sekarang mereka menolak dan tampil seperti hero, ini tidak elegan,” tegas Viva.
Novita Wijayanti dari Gerindra bahkan menyebut langkah PDIP tidak menunjukkan sikap seorang “gentleman.” Ia menilai PDIP berusaha mengalihkan tanggung jawab kepada pemerintahan Prabowo Subianto yang baru berjalan dua bulan.
“PPN 12% bukan kebijakan Presiden Prabowo, tetapi keputusan pemerintah sebelumnya di bawah Presiden Jokowi. Jangan lempar kesalahan kepada pemerintahan baru,” papar Novita.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, juga mempertanyakan perubahan sikap PDIP yang dianggap tidak logis. Ia menyebut, PDIP memiliki peran besar dalam pengesahan UU HPP, namun kini justru mengkritik aturan yang mereka inisiasi.
“PDIP dulu memimpin Panja UU HPP, tetapi sekarang menolak kebijakan yang mereka perjuangkan. Ini jelas inkonsisten,” kata Jazilul.
Tidak ketinggalan, Ketua Komisi XI DPR RI dari Golkar, Mukhamad Misbakhun, juga menyampaikan kritik pedas terhadap PDIP. Ia menilai partai tersebut mencoba melakukan “politik cuci tangan” dengan seolah-olah tidak terlibat dalam pembahasan UU HPP.
“Sikap politik seperti ini tidak elegan. Saat berkuasa, mereka mendukung. Kini, saat tidak berada di lingkar kekuasaan, mereka tampil di depan seperti pembela rakyat,” ujar Misbakhun.
Menanggapi berbagai tudingan, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, membela sikap partainya. Menurutnya, kenaikan PPN 12% adalah usulan pemerintah di era Presiden Jokowi, bukan inisiatif PDIP semata. Ia menjelaskan bahwa saat pembahasan UU tersebut, kondisi ekonomi Indonesia dinilai masih stabil. Namun, dengan situasi saat ini, penerapan kebijakan itu perlu dikaji ulang.
“Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kenaikan PPN ini, mengingat daya beli masyarakat sedang lemah, angka PHK meningkat, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melemah,” ungkap Deddy.
Deddy juga menegaskan bahwa sikap PDIP bukanlah bentuk menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tidak menyalahkan Pak Prabowo, karena ini memang kebijakan yang diwariskan dari periode sebelumnya. Tetapi, kami meminta kebijakan ini dikaji ulang demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kenaikan PPN 12% akan diberlakukan pada Januari 2025. Namun, beberapa barang dan jasa esensial seperti bahan pokok, jasa pendidikan, layanan kesehatan, dan transportasi umum tetap dikenakan tarif 0%. Meskipun demikian, kontroversi seputar kebijakan ini telah memanaskan hubungan antara elite politik dan menciptakan perdebatan publik yang semakin intens.
Perbedaan pandangan ini mencerminkan dinamika politik yang kian kompleks, di mana isu ekonomi menjadi alat untuk meraih simpati masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan. Rakyat kini menunggu solusi nyata dari para pemimpin politik, bukan hanya perdebatan yang berlarut-larut. (Firda*)
