
Nasional, Kabarterdepan.com – Dalam acara pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik periode 2024-2027 yang digelar di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Menteng, Jakarta Pusat, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan ultimatum tegas kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal dan perayaan tahun baru.
“Jika ada yang dipersulit saat menjalankan Misa Natal, Perayaan Natal, segera laporkan ke Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, atau bisa langsung ke saya,” ujar Gibran.
Gibran menegaskan bahwa ia bersama Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menjamin seluruh masyarakat dalam menjalankan ibadah dan perayaan keagamaan dengan aman, penuh sukacita, kebaikan dan rasa nyaman.
“Bapak Presiden, ingin seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru dengan aman, penuh sukacita, kebaikan, dan rasa nyaman,” tegas Gibran.
Dalam pidatonya, Gibran mengungkapkan bahwa tantangan dalam menjamin kebebasan beribadah tidaklah ringan. Namun, ia merasa optimis karena dukungan dari generasi muda yang berpikiran terbuka.
“Komitmen saya tidak berubah sama seperti waktu saya masih jadi wali kota tantangannya berat tapi apa yang membuat saya berani ya karena di belakang saya ada anak-anak muda yang open-minded yang pikirannya terbuka yang mau sekali lagi mau merangkul semua menghargai perbedaan,” jelas Gibran.
Gibran juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyediakan jalur pengaduan melalui program “Lapor Mas Wapres” untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan mereka dengan menghubungi nomor yang tertera di layar.
Selain itu, Wapres Gibran juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemuda Katolik yang dinilainya memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Ia berharap mereka dapat terus berinovasi terutama dalam menggerakkan pembangunan di daerah 3T.
“Saya juga berharap pemuda Katolik dapat terus berinovasi untuk menjadi motor penggerak termasuk pembangunan pemuda di daerah 3T, pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan,” imbuh Gibran.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan dan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas keagamaannya. (Riris*)
