
Jakarta, Kabarterdepan.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas dengan memecat Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan partai.
Pemecatan tersebut berlaku efektif sejak Sabtu 14 Desember 2024 dan diumumkan secara resmi oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah siaran video yang dirilis di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Keputusan ini dituangkan dalam tiga surat resmi bernomor 1649, 1650, dan 1651, yang masing-masing memuat alasan serta sanksi terhadap ketiganya. Surat-surat tersebut diteken oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Dalam keputusan tersebut, PDIP juga melarang Jokowi, Gibran, dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau memegang jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung sejak surat keputusan ini diterbitkan, PDIP tidak lagi memiliki hubungan apa pun dengan mereka. Partai juga tidak bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan yang mereka ambil setelah pemecatan ini,” ujar Komarudin saat membacakan surat tersebut.
Menurut Komarudin, pemecatan ini merupakan langkah yang harus diambil sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Meski begitu, PDIP menyatakan akan mempertanggungjawabkan keputusan tersebut dalam Kongres partai yang akan datang.
“Jika ada kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka partai akan melakukan peninjauan dan perbaikan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Joko Widodo diketahui bergabung sebagai kader PDIP pada 2014, diikuti oleh Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020. Pemecatan ini juga melibatkan 27 kader lainnya, meski nama-nama mereka tidak diumumkan secara rinci.
Di sisi lain, Organisasi Pro Jokowi (Projo) yang selama ini dikenal sebagai pendukung utama Jokowi, menyatakan siap untuk berubah menjadi partai politik jika mendapat arahan langsung dari Presiden ke-7 RI tersebut. Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, menyebut bahwa Projo akan selalu membuka pintu bagi Jokowi atau siapa pun yang mendukung langkah politiknya.
“Jika Pak Jokowi memberikan arahan untuk menjadikan Projo sebagai partai politik, kami siap. Kami berdiri untuk mendukung beliau, dan langkah ini bisa menjadi wujud nyata dukungan kami,” papar Handoko kepada Antara, Rabu.
Meski demikian, Handoko mengakui bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan serius antara pihak Projo dan Jokowi mengenai rencana tersebut. Ia menyatakan bahwa Projo akan menunggu keputusan resmi dari Jokowi sebelum melangkah lebih jauh.
“Saat ini belum ada diskusi khusus. Tapi jika waktunya tepat, pasti akan dibahas dengan serius,” pungkasnya.
Projo, yang selama ini berperan sebagai organisasi masyarakat pendukung Jokowi, diyakini memiliki potensi besar untuk menjadi kendaraan politik baru bagi Jokowi pasca-pemecatan dari PDIP. Langkah ini juga dinilai dapat memberikan ruang politik yang lebih fleksibel bagi Jokowi dan para pendukungnya untuk melanjutkan agenda politik ke depan.
Dalam konteks ini, muncul spekulasi bahwa langkah Jokowi untuk membangun kekuatan politik baru akan melibatkan sejumlah tokoh muda, termasuk Gibran dan Bobby. Dengan dukungan struktur yang telah terbentuk di Projo, transformasi organisasi tersebut menjadi partai politik dinilai memungkinkan untuk dilakukan, terlebih jika Jokowi memberikan lampu hijau.
Meski demikian, pengamat politik menilai bahwa keputusan ini tidak hanya akan memengaruhi lanskap politik nasional, tetapi juga relasi antara Jokowi dengan PDIP sebagai partai yang pernah menaunginya. Hingga kini, publik masih menanti langkah politik selanjutnya dari Jokowi dan dampaknya terhadap dinamika politik di Indonesia. (Firda*)
