
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini kualitas tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mempertahankan predikat Zona Hijau dengan skor tinggi, yakni 92,12, yang mencerminkan tingkat kepatuhan maksimal terhadap standar pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Asisten Administrasi Umum Setda Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo. Ia mewakili Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, dalam acara yang digelar di Hotel JW Marriott, Surabaya, Jumat (13/12/2024).
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Mojokerto dalam memberikan layanan publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat. Komitmen ini juga didukung oleh upaya berkelanjutan dalam reformasi birokrasi, khususnya di sektor pelayanan publik.
Ali Kuncoro menyatakan bahwa opini kualitas tertinggi ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Opini kualitas tertinggi ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat Kota Mojokerto,” ujar Ali Kuncoro.
Penilaian dari Ombudsman RI didasarkan pada berbagai indikator utama, seperti transparansi informasi, respons terhadap keluhan, aksesibilitas, serta kecepatan dan ketepatan pelayanan. Dengan nilai 92,12, Kota Mojokerto berhasil masuk jajaran pemerintah daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik.
Prestasi ini semakin menegaskan konsistensi Pemkot Mojokerto dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini sejalan dengan visi Kota Mojokerto sebagai kota yang maju, nyaman, dan kompetitif.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, seluruh jajaran Pemkot Mojokerto untuk terus berinovasi dan memastikan layanan yang diberikan selalu memenuhi harapan masyarakat,” tambah Ali Kuncoro.
Dengan capaian tersebut, Kota Mojokerto sekali lagi mengukuhkan diri sebagai teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik terbaik di Provinsi Jawa Timur. (Riris*)
