Satpol PP Kabupaten Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo Gencarkan Operasi, 70 Ribu Rokok Ilegal Diamankan

Avatar of Redaksi
IMG 20241211 100523 156bba48eb
Potret operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di pasar-pasar (Humas Bea Cukai Sidoarjo)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Satpol PP Kabupaten Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal sepanjang 2024. Hingga akhir tahun ini, sebanyak 70 ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan melalui 32 kali operasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum. Operasi intensif tersebut berlangsung sejak Mei hingga Desember 2024, dengan sasaran utama pasar-pasar di Kecamatan Dlanggu dan Jatirejo.

Salah satu petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy, mengungkapkan ada 32 kegiatan pemberantasan rokok ilegal yang menyasar

pasar desa, pasar kecamatan, hingga toko-toko kelontong di Kecamatan Jatirejo.

“Selama 32 kali kegiatan pemberantasan, kita telah menyita 70.000 rokok ilegal,” ujar Eddy.

Selain operasi, Bea Cukai dan Satpol PP juga aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan ciri-ciri rokok ilegal. Pada Maret 2024, sosialisasi dilakukan kepada 304 anggota Linmas Desa dan 18 Kepala Seksi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

“Kami sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal. Masyarakat diharapkan mampu kampanye gempur rokok ilegal,” papar Eddy.

Salah satu kegiatan edukatif yang digelar adalah Ngontel Bareng Bupati Mojokerto, Ikfina, dan Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) pada 12 Mei 2024. Acara tersebut diikuti sekitar 4.000 peserta dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Mojokerto menjadi tuan rumah acara pemusnahan barang kena cukai ilegal pada Agustus 2024. Sebanyak 11 juta batang rokok ilegal hasil operasi Bea Cukai di wilayah Kota Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page