
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, serta penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub Jatim dan Pilbup Mojokerto ini digelar di Grha Wira Wibawa Mukti KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan RAAK Adinegoro No. 1-2 Sooko, Mojokerto Kamis (5/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyukseskan pesta demokrasi 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak hingga kita sampai di tahap rekapitulasi Kabupaten Mojokerto. Penting sekali rekapitulas ini sebagai legitimasi kepemimpinan dan pemilihan demokrasi di Kabupaten Mojokerto,” ungkap Afnan Hidayat.
Berikut hasil penghitungan suara dalam Pilkada 2024, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, jumlah DPT 421.973, Pengguna Hak Pilih sebanyak 347.529. Jumlah suara sah 671.075, suara tidak sah 45.608.
Untuk perolehan suara paslon nomor urut 01, Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim memperoleh 49.199 suara, paslon nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak memperoleh 421.934 suara, dan paslon nomor urut 03 Tri Rismaharini – KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans memperoleh 199.943 suara.

Sementara itu, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, jumlah suara sah 697.933 dan suara tidak sah 18.655.
Perolehan suara Paslon nomor urut 01 Ikfina Fahmawati – Sa’dulloh Syarofi memperoleh 325.396 suara, sedangkan paslon nomor urut 02 Muhammad Al Barra – Muhammad Rizal Octavian memperoleh 372.537 suara.
Diketahui, turut hadir dalam kesempatan tersebut seluruh komisioner dan sekretaris KPU, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), aparat TNI-Polri, serta para saksi dari masing-masing pasangan calon. (*)
