620 Personel Polres Mojokerto Disiapkan Amankan TPS dalam Pilkada 2024

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241125 093018
Proses Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak 2024. (Andy/kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Polres Mojokerto menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak 2024 di halaman Polres Mojokerto Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (25/11/2024) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto dan di ikuti oleh seluruh jajaran anggota yang tergabung dalam pengamanan Pilkada 2024.

Usai menggelar apel, Kapolres menyampaikan, pihaknya telah menyiagakan sebanyak 620 personel Polres Mojokerto ditambah dari petugas gabungan dari TNI dan Linmas.

“Total keseluruhan bersama instansi sebanyak 3.600 personel, intinya Polres Mojokerto siap mengamankan jalannya kontestasi Pilkada,” kata Kapolres.

Dari data yang diterima, tercatat dari 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto terdapat 236 desa dan 1.252 Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta 653.918 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pola pengamanan kita dengan menempatkan personel Polri pada TPS lebih dari satu anggota,” jelas Kapolres.

Ihram menegaskan, dalam pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 27 November mendatang korp Bhayangkara ini tidak memihak calon manapun.

“Penekanan yang pertama adalah netralitas terhadap anggota adalah harga mati,” tegasnya.

Menurut Ihram, di wilayah hukum Polres Mojokerto ini terbilang kondisi yang dinilai kondusif.

“Kebetulan Polres Mojokerto ini termasuk daerah yang alhamdulillah teridentifikasi tidak ada titik kerawanan,” terangnya.

Namun tidak menutup kemungkinan, jika terjadi adanya tindakan pelanggaran hukum, Kapolres menegaskan akan menindak secara tegas apapun pelanggaran yang ada dalam Pemilu yang akan datang.

“Kalau pidana umum tidak ada alasan kita sikat, tapi kalau pelanggaran tindak pidana pemilu sudah ada Gakumdu,” tutupnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page