Polisi Tetapkan 1 Tersangka pada Kasus Gudang Penampungan Anjing di Banyuwangi

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241119 120757
Kondisi anjing-anjing dibungkus karung di gudang penampungan di Banyuwangi. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com – Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penggerebekan gudang penampungan 64 anjing dibungkus karung dan kondisi mulut terikat di Kecamatan Cluring pada Sabtu, (16/11/2024).

“Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S,” terang Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Senin, (18/11/2024).

Rama mengurai, S yang merupakan pemilik rumah tempat penampungan anjing tersebut dihadapkan pada pasal yang mengatur terkait setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (2) UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan sebagaimana diubah kembali dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” urai kapolresta.

Rama menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, anjing diperoleh dari daerah sekitar di Banyuwangi yang hendak dikirim atau di jual ke wilayah Sragen, Jawa Tengah.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) setelah penggerebekan dilakukan, anjing-anjing tersebut diketahui dalam kondisi dehidrasi.

“Rata-rata mereka dehidrasi dan kepanasan. Kematian anjing yang terjadi disebabkan panas berlebih yang diluar toleransi fisiologis. Mereka juga kekurangan atau tidak mendapatkan oksigen yang cukup,” kata Ketua PDHI Jawa Timur IV Banyuwangi, drh Risna Isna Fahziar pada Minggu, (17/11/2024).

Menurut Risna, hal tersebut dikarenakan anjing-anjing itu telah beberapa hari dalam perjalanan dalam kondisi meringkuk dan diikat, ditambah telah menginap di penampungan selama sehari semalam sehingga cukup kelelahan. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page