
Jakarta. Kabarterdepan.com – Layanan aduan secara langsung yang dirintis Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mendapat sambutan positif dari warga. Hingga Senin (11/11/2024) pukul 11.00 WIB, sudah ada 34 warga yang datang ke Sektetariat wapres (Setwapres) untuk melakukan pengaduan.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wapres, Pranggono mengatakan, saat ini layanan ‘Lapor Mas Wapres’ bisa dilakukan secara langsung. Silahkan datang ke kantor Sekteraiat wapres (Setwapres) untuk diterima langsung laporan itu.
“Sampai tadi kami cek pukul 11.00 WIB sudah 34 warga yang melakukan aduan. Terus terang variatif, sangat beragam, kami lihat sepintas ada terkait masalah tanah,” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Dijelaskan Pranggono, pengaduan dibuka di Istana Wapres, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Untuk teknis pelayanan aduan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, istirahat 12.00-13.00 WIB.
“Warga bisa langsung datang ke sini melalui pos registrasi, kemudian kita arahkan ke ruang pengaduan, warga akan dilayani oleh beberapa staf, diterima aduannya sekaligus dibuatkan laporannya secara lengkap,” jelasnya.
Pranggono menambahkan, tindak lanjut setelah di ruang pengaduan maka akan diproses lebih lanjut. Proses selanjutnya berupa analisis dan rekomendasi penyelesaian. Selanjutnya yang paling penting adalah untuk penyelesaian aduan akan dikoordinasikan dengan kementerian lembaga terkait, termasuk di daerah.
“Sehingga harapannya aduan masyarakat ini bisa diselesaikan melalui koordinasi yang baik antara Setwapres dengan seluruh kementerian lembaga yang ada di daerah,” terangnya.
Menegani layanan secara online di nomor WhatsApp 081117042207 dan di website tetap dilayani. Setwapres masih membangun sistem agar pelaporan secara online itu sudah bisa terintegrasi dengan sistem yang ada di Setwapres.
“Nanti yang membalas ada admin, ada staf kita yang merespon, harapan kita sih semua laporan itu bisa direspon dengan cepat,” katanya.
Mengenai Batasan per hari, lanjut Pranggono, sementara dibatsi 50 warga yang mengadu ke Setwapres.
“Kalau batasan jumlah aduan kita berharap sesuai dengan jadwal, dan kami coba batasi karena beberapa Batasan, hanya 50 pengaduan, tapi sekiranya sebelum pukul 14.00 WIB bisa melebihi itu ya ada toleransi,” jelasnya.
Masih kata Pranggono, konteks pengaduan sangat kompleks. Pihaknya akan mendudukkan seperti apa aduan masyarakat. Setelah itu akan dilihat regulasinya sehingga harapannya bisa diperoleh solusi sebaik-baiknya.
“Arahannya beliau (Wapres Gibran) semua aduan bisa direspon. Insya Allah beliau ada rencana meninjau langsung, secara insidentil,” pungkasnya. (Rawi)
