
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto lakukan penyortiran surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 di gudang logistik KPU Kota Mojokerto, Jalan Tropodo, Magersari, Senin (4/11/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, Usmuni, mengonfirmasi agenda penyortiran surat suara Pilgub Jawa Timur 2024 akan berlangsung selama dua hari. Sebelumnya penyortiran surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto telah dilakukan pada Selasa (29/10/2024) dan Rabu (30/10/2024) kemarin.
Dalam proses penyortiran surat suara Pilgub Jatim tersebut, pihaknya menggunakan pihak ketiga yang telah berpengalaman untuk melakukan pelipatan surat suara. Disebutkannya pihak ketiga yaitu penyedia tenaga kerja.
“Hari ini dan besok itu surat suara gubernur, kita memakai pihak ketiga untuk melakukan sortir tersebut. Kalau hal tersebut sudah pengalaman melakukan lipat suara karena memang pada saat Pemilu kemarin kita juga pakai. Pihak ketiganya memang dari penyedia tenaga kerja,” ujarnya kepada wartawan Kabarterdepan.com.
Usmuni juga menyampaikan sistem pengawasan dalam penyortiran surat suara Pilgub Jatim 2024 dilakukan dengan penjagaan bersama. Terdapat petugas yang berjaga di gudang dan tim dari sekretariatan KPU yang melihat langsung proses pelipatan surat suara. Selama proses penyortiran tersebut dilakukan secara tertutup.
“Sistem pengawasannya kan kita internal yang memang jaga seksama, jaga di gudang pengamanan, di gudang teman-teman sekretariatan KPU Kota langsung melihat proses itu gimana prosesnya, bagaimana cara proses pelipatannya sudah benar atau tidak,” paparnya.
Pihaknya melakukan pengecekan terhadap surat suara yang bisa dipakai dan surat suara yang rusak untuk nanti dilaporkan ke Provinsi dan percetakan.
“Nantinya baru kita akan kolaborasikan surat suara yang bisa digunakan dan mana yang tidak bisa digunakan akan kita laporkan ke Provinsi dan juga percetakan dan kita akan menindaklanjuti terkait kebutuhan itu semua,” imbuhnya.
KPU Kota Mojokerto juga telah melakukan koordinasi dengan pihak logistik, pihak kepolisian, dan Bawaslu. Sementara itu, untuk memastikan jumlah surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Usmuni memaparkan jika KPU memiliki surat suara cadangan. Dari jumlah DPT di Kota Mojokerto sebanyak 105.313 orang pemilih ditambah 2,5% maka untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) diperlukan 2 ribu surat suara cadangan sedangkan untuk Pilgub jumlah surat suara cadangannya disimpan oleh KPU Provinsi.
“Kalau itu kan memang sudah kita punya datanya, dari DPT 105.313 ditambah 2,5% harus ditambah 2 ribu surat suara cadangan untuk PSU. Tapi kalau untuk Pilgub PSU-nya itu, surat cadangan PSU-nya disimpan oleh KPU Provinsi. Namun, kalau Pilwali memang kita langsung yang menyimpan,” jelasnya.
Usmuni juga menegaskan dari perhitungan di atas dapat dipastikan tidak akan terjadi kekurangan ataupun kelebihan surat suara karena pihaknya bisa mengetahui jumlah surat suara yang dibutuhkan.
“Kan sudah ada jumlahnya sehingga nantinya berapa, kita kurangi dari jumlah yang bisa dipakai, nanti kalau memang ada yang rusak, berapa rusaknya baru kita lapor,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kendala yang dihadapi selama penyortiran surat suara, Usmuni mengungkapkan tidak ada kedala yang berpengaruh selama proses penyortiran. Namun, tidak terlepas dari itu, dimungkinkan ada surat suara yang rusak seperti bolong sehingga pihaknya harus mengecek satu persatu dan memakan banyak waktu.
“Kalau kendala yang sangat berpengaruh insyaallah tidak ada, cuma bisa jadi ada surat suara yang kadang-kadang kita tidak tahu ya dari percetakannya bolong atau tidak. Memang perlu kita cek semuanya satu per satu, mungkin dalam wilayah waktu saja,” ungkap Ketua KPU Kota Mojokerto termuda tersebut.
Diketahui, sebelum dilakukan penyortiran surat suara, KPU Kota Mojokerto melakukan breafing terlebih dahulu pada pukul 08.00 WIB pagi. (Riris*)
