Kejagung OTT Tiga Hakim PN Surabaya, Kasus Masih Misteri

Avatar of Redaksi
VideoCapture 20241023 182450
Detik-detik penangkapan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/10/2024). (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/10/2024).

Berdasarkan informasi yang beredar, ketiga hakim yang ditangkap tersebut berinisial ED, M, dan HH. Penangkapan dilakukan oleh tim penindakan Kejagung pada Rabu pagi.

Namun, hingga kini belum ada keterangan jelas terkait kasus apa yang melibatkan ketiga hakim tersebut.

Ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Windhu Sugiarto tidak membantah adanya OTT tersebut.

“Iya benar, dilakukan oleh tim Kejagung,” ujar Windhu.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai materi OTT, Windhu enggan memberikan penjelasan.

“Nanti dari Kejagung yang akan memberikan keterangan,” pungkas Windhu.

Hingga saat ini, baru hakim berinisial HH yang terlihat dibawa oleh tim Kejagung. Saat ditemui, HH mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya sedang ditangkap.

“Enggak tahu ya, enggak tahu,” ujar HH. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page