Top! Banyuwangi Libatkan Berbagai Sektor untuk Optimalisasi Kemandirian Pengelolaan Sampah

Avatar of Redaksi
IMG 20241011 WA0085
Proses pemilahan sampah menggunakan mesin conveyor di TPS3R Balak, Songgon. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus menggeber upaya peningkatan layanan pengelolaan sampah pada skala desa/kelurahan/kecamatan hingga kabupaten yang melibatkan peran serta kerjasama masyarakat.

Selain itu, kerjasama pengelolaan sampah juga dijalin dengan pihak-pihak terkait baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihak swasta, Non Governmental Organization (NGO), akademisi, dunia usaha, asosiasi, dan penyandang dana/negara pendonor.

Mendukung upaya tersebut, Pemkab Banyuwangi telah mengeluarkan regulasi-regulasi yang mengutamakan prinsip 3R (reduce-reuse-recycle) hingga membangun 20 TPS3R yang disebar di tingkat kecamatan.

Di antaranya Kecamatan Muncar yang juga terkenal sebagai pemasok ikan terbesar di Indonesia yang berbanding lurus dengan jumlah sampah yang dihasilkan.

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan NGO PT. Systemiq Lestari Indonesia melalui program Project STOP untuk mengantisipasi meluapnya timbulan sampah di Kecamatan Muncar.

Yaitu dengan membangun 2 TPS3R di antaranya TPS3R Bio Mandiri Lestari di Desa Tembokrejo serta TPS3R Sidoayu di Desa Sumberberas yang membantu penyediaan sarana dan prasarana persampahan pada desa-desa di Kecamatan Muncar.

TPS3R Bio Mandiri Lestari memiliki kapasitas 20 ton/hari. Sampah rumah tangga yang dapat
dikelola sebesar 10-20 ton/hari serta sampah kegiatan komersil sebanyak 4 ton/hari dari 4 desa yaitu Desa Tembokrejo, Desa Kumendung, Desa Tapanrejo serta Desa Sumbersewu.

Pengelolaan TPS3R dilakukan oleh Pemerintah Desa Tembokrejo dengan menyerap 34 tenaga kerja dari desa tersebut untuk melayani kurang lebih 19 ribu jiwa dan kegiatan komersil sebanyak 70 unit yang
tersebar di beberapa desa layanan.

Menariknya, pada tahun 2022 TPS3R Tembokrejo telah berpartisipasi dalam ekspor sampah plastik ke Austria dengan total sampah yang dikirim sebesar 28 ton.

Tak hanya itu, setiap sebulan sekali ekspor sampah plastik botol kemasan ke Kanada sebesar 1,2 ton/pengiriman dan 3 bulan sekali mengekspor sampah plastik ke Malaysia sebesar 6 ton untuk di daur ulang menjadi aneka produk plastik.

Menerapkan prinsip sirkular ekonomi, Desa Tembokrejo telah mendapatkan bantuan berupa bangunan TPS3R, mesin pemilah sampah (conveyor) serta sarana penunjang lainnya yaitu 1 unit dump truk, 14 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah, dan 13.386 unit tempat sampah untuk rumah tangga.

Sementara itu, untuk TPS3R Sidoayu Sumberberas memiliki kapasitas terpasang 25 ton/hari, melayani 6 desa yaitu Desa Sumberberas, Desa Blambangan, Desa
Kedungrejo, Desa Kedungringin, Desa Wringinputih, dan Desa Tambakrejo.

Guna optimalisasi, Desa Sumberberas telah mendapatkan bantuan bangunan TPS3R, mesin pemilah sampah (conveyor) serta sarana penunjang lainnya yaitu 1 unit dump truck, 10 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah, dan 8.046 unit tempat sampah untuk rumah tangga.

Bekerjasama dengan PT. Systemiq Lestari
Indonesia, Pemkab Banyuwangi juga memberikan bantuan sarana persampahan kepada desa-desa, antara lain Desa Kedungrejo berupa 1 unit dump truk, 1 unit pick up, 11 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah, dan 12.120 unit tempat sampah untuk rumah tangga.

Bantuan juga diterima Desa Kedungringin, berupa 2 kendaraan roda tiga pengangkut sampah dan 4.502 unit tempat sampah dan Desa Kumendung mendapatkan bantuan yaitu 1 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah dan 1.034 unit tempat sampah.

Begitu juga dengan Desa Sumbersewu mendapatkan bantuan berupa 1 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah dan 644 unit tempat sampah, dan Desa Tapanrejo yang mendapatkan bantuan 1 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah dan 396 unit tempat sampah.

Kemudian, Desa Tambakrejo mendapatkan bantuan berupa 244 unit tempat sampah, Desa Wringinputih mendapatkan bantuan berupa 3 unit kendaraan roda tiga dan 902 unit tempat sampah, dan Desa Blambangan
mendapatkan bantuan berupa 282 unit tempat sampah untuk rumah tangga.

Tak hanya penunjang secara fisik, bentuk dukungan soft skill berupa pelatihan manajemen dan pelatihan pengelolaaan sampah kepada masyarakat, penguatan
peraturan desa dan perkades persampahan juga telah diberikan untuk mengoptimalkan kegiatan pengelolaan sampah di Desa/Kelurahan se Kabupaten Banyuwangi.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 dan 2022, TPS3R Tembokrejo mendapat kehormatan dengan dikunjungi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk melihat langsung keberhasilan pengelolaan sampah skala desa yang tidak hanya berdampak secara lingkungan tapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga Desa Tembokrejo dan desa-desa lainnya di Kecamatan Muncar.

Dengan berbagai capaian tersebut, TPS3R Tembokrejo berkesempatan mengelola skema plastik kredit, di mana skema tersebut merupakan bentuk afirmasi terhadap pengelolaan sampah plastik dengan total 1.900 ton sampah plastik yang sudah dikelola.

TPS3R Tembokrejo dapat memperoleh sumber pendapatan alternatif untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah di Desa Tembokrejo khususnya dan Kabupaten Banyuwangi pada umumnya.

Selain itu, TPS3R Bio Mandiri Lestari berhasil meraih penghargaan Plakat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup RI pada tahun 2024 karena mampu melakukan pengelolaan sampah dengan mekanisme sistematis serta membuktikan komitmennya untuk terus mengelola sampah dengan baik dan menerapkan sirkular ekonomi.

Hal tersebut menjadi langkah konkrit dalam mendukung konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang diusung. Langkah-langkah optimalisasi Project STOP pun juga tak akan hanya berhenti di Kecamatan Muncar.

Sebagai upaya untuk meningkatkan Banyuwangi yang sehat dan bersih, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
melanjutkan kerjasama dengan PT. Systemiq Lestari Indonesia dengan mengembangkan Program Banyuwangi Hijau Fase I dengan memberikan layanan kepada 6 kecamatan dan 44 desa.

Sebanyak 34 Desa telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan UPT Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan layanan persampahan di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Balak di Desa Songgon yang berkapasitas 84 ton/hari.

Salah satu upaya optimalisasi layanan pengelolaan sampah terutama pada wilayah Banyuwangi Selatan, tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Program Banyuwangi Hijau Fase II sedang mempersiapkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo.

TPST Karetan nantinya akan beroperasional dengan kapasitas 167 ton/hari yang direncanakan secara bertahap akan melayani 8 kecamatan yaitu Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Bangorejo, Kecamatan Cluring, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Tegalsari, Kecamatan Siliragung
dan Kecamatan Pesanggaran.

Sementara untuk pengembangan wilayah pengelolaan sampah bagian utara akan dibangun TPST dan TPA
Wongsorejo dengan luas lahan 15 Ha berkapasitas 500 ton/hari.

Proses pengelolaan sampah
pada TPST dan TPA Wongsorejo menggunakan sistem Refuse Derifed Fuel (RDF) sehingga menghasilkan residu yang sedikit, yang akan dikelola pada landfill TPA dengan metode sanitary landfill.

Penerapan program-program persampahan yang telah digalakkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang didukung berbagai elemen masyarakat dan NGO diharapkan dapat terus berkembang sehingga dapat menjangkau 1,7 juta penduduk Banyuwangi.

Juga turut berkontribusi terhadap Kebijakan Strategis Daerah di mana target Kabupaten Banyuwangi untuk dapat mengurangi sampah plastik sebesar 30% dan penanganan sampah rumah tangga sebesar 70% pada akhir tahun 2025. (ADV)

Responsive Images

You cannot copy content of this page