
Jember, Kabarterdepan.com- DPRD Jember memastikan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2024 gagal.
Hal tersebut akan berpengaruh terhadap perubahan penerimaan pembiayaan pada realisasi anggaran dari yang semula diproyeksikan Rp 169 Miliar, seharusnya bisa menjadi Rp 276 miliar.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, gagalnya pembahasan PAPBD 2024 dikarenakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jember sudah melebihi batas waktu yakni 30 september 2024. Sementara Ketua dan wakil ketua DPRD Jember baru dilantik 9 Oktober 2024 kemarin.
“Kami sudah memberitahu kepada Gubernur dan Kemendagri bahwa DPRD Jember hingga bulan September 2024 belum ada ketua dan wakil ketua definitif, termasuk alat kelengkapan Dewannya,” kata Ahmad Halim, Rabu (9/10/2024).
“Sedangkan syarat untuk pembahasan PAPBD dibahas antara TPAD dan Badan Anggaran APBD. Sedangkan Badan Anggaran DPRD Jember baru dibahas dan dibentuk usai pelantikan ketua DPRD Jember,” imbuh Ahmad Halim.
Oleh karena itu pihaknya menyarankan kepada Pemkab Jember melakukan konsultasi ke Gubernur Jawa Timur dan kemendagri ,terkait tidak adanya perubahan P.APBD 2024.
“Kemarin sepertinya Sekdakab Jember kelihatannya sudah melakukan konsultasi dengan tidak adanya PAPBD,” terangnya.
Ahmad Halim menambahkan, DPRD Jember kini lebih fokus untuk membahas anggaran APBD 2025. pembahasan APBD 2025 pemkab Jember merupakan perioritas utama. Karena kami tidak ingin terjadi siapapun bupati yang terpilih pada Pilkada 2024, tidak mempunyai APBD 2025.
“Oleh sebab itu pembahasan APBD 2025 menjadi perioritas untuk secepatnya dibahas,” pungkasnya.
Perlu diketahui, pengambilan Sumpah dan peresmian 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Jember, telah berlangsung di Gedung DPRD Jember, Rabu (09/10/2024).
Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Jember itu diantaranya, Ahmad Halim sebagai Ketua, sedangkan sebagai wakil ketua diantaranya Fuad Akhsan, Widarto dan Deddy Dwi Setiawan. (lana)
