
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pemotor sport asal Bojonegoro meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Bypass, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu (8/9/2024) siang.
Korban yakni Abid Muzaki (21) asal Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini mengendarai sepeda motor Honda CBR 150R nopol S 4034 BU.
Pria ini meninggal dunia dilokasi kejadian setelah mengalami luka yang cukup parah di kepala dan tangan setelah terjatuh dari motor yang dikendarainya.
Andik (40) salah satu warga setempat mengatakan, korban yang melaju dari arah Jombang menuju arah Surabaya itu hendak mendahului kendaraan dari sebelah kiri kemudian terserempet bus yang berjalan di belakangnya.
“Korban meninggal, anak Bojonegoro dari arah utara ke selatan. Iya sendirian, tadi lalu-lintas sepi,” ungkapnya.
Korban pun tergeletak ditengah jalan bersama motornya, sejumlah warga sekitar pun langsung menghentikan bus Jaya nopol AE 7612 US sarat penumpang yang dikemudikan Sutrisno (57) Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang itu.
Sementara itu, sopir bus, Sutrisno (57) mengaku, tidak bisa menghindari korban saat terjatuh lantaran posisi bus dengan kendaraan korban sudah dekat.
“Korban sudah terjatuh dan saya tidak bisa menghindar tapi saya tidak menabrak,” terangnya.
Ia juga menampik jika dirinya tidak menabrak kendaraan korban. Guna penyelidikan lebih lanjut sopir bus itu akhirnya diamankan petugas kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kalau menabrak pasti tergores, saya berhenti karena tidak mau dibilang melarikan diri,” pungkasnya.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi sejumlah relawan ke ruang jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dengan menggunakan ambulan PMI Kabupaten Mojokerto. (*)
