Sukses Selesaikan Masalah Tunggakan BPJS, Kejari Batu Raih Penghargaan

Avatar of Redaksi

Kota Batu, kabarterdepan.com – Kejaksaan Negeri Batu kembali menerima prestasi membanggakan kembali meraih penghargaan terbaik I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari seluruh kejaksaan se-Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati), Mia Amiati, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu (Kajari), Didik Adyotomo, usai pelaksanaan rapat koordinasi di JW Mariot Hotel Surabaya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo, menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh jajarannya yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sehingga Kejaksaan Negeri Batu dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Tim Jaksa Pengacara Negara telah berhasil meraih penghargaan terbaik I (satu) dari 39 Satker Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ucapnya, Senin (2/9/2024).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, menambahkan, penghargaan yang didapatkan oleh Kejaksaan Negeri Batu karena telah berhasil melakukan tugas, dan fungsi penegakan hukum terhadap tunggakan pembayaran Iuran Kepesertaan Program BPJS Naker, pada Januari 2024 Tim JPN Kejari Batu melakukan Gugatan Sederhana terhadap PT. Grand Putra Raya cq Hotel Grand Putra Raya yang menunggak Iuran Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 48.614.905,61 terhitung sejak Januari 2020 sampai Januari 2024.

“Selanjutnya Tim JPN juga dalam waktu satu hari telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 356.064.317,00 melalui Penyelesaian SKK Non Litigasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, tentang Penyelesaian tunggakan iuran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Yan)

Responsive Images

You cannot copy content of this page