
Jember, kabarterdepan com- DPRD Kabupaten Jember resmi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jember periode 2024-2029 Rabu (21/8/2024) siang.
Tercatat, ada sebanyak 50 anggota baru yang telah ditetapkan sesuai surat keputusan Gubernur Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan, melalui momentum yang berbahagia ini, dirinya mengucapkan selamat kepada puluhan anggota dewan yang dilantik pada hari ini.
“Kita patut berbangga, bangsa ini dapat membuktikan nilai demokrasi sehingga bisa melaksanakan pemilu dengan tertib,” ungkapnya.
Harapannya, setiap anggota dewan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah sebaik mungkin hingga purna tugas.
“Terima kasih pula atas kinerja para anggota dewan sebelumnya,” lanjutnya.
Sementara itu pada kesempatan terpisah , Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember Hariyanto mengatakan pihaknya berharap agar anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Masih banyak tugas anggota DPRD Kabupaten Jember yang harus diselesaikan pada tahun ini, dan tahun berikutnya. Diantaranya, pembahasan Perda perdayang belum selesai pada periode sebelumnya,” katanya.
Kemudian terkait dengan putusan MK No 60, menurut Hariyanto tentunya akan membuka ruang bagi Partai Politik, baik yang ada di Parlemen maupun non parlemen.
“PDI Perjuangan tentunya sangat bersyukur, munculnya putusan MK, sebagai Partai yang berkomitmen menjaga demokrasi, maka akan mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2024- 2029 , tunggu saja. (Lana)
