
Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo musnahkan ratusan ribu barang bukti (BB) di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (21/8/2024).
BB yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil dari perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan.
Ada pun BB yang dimusnahkan secara simbolis itu di antaranya, handphone, senjata api rakitan, narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) dan pil double L, termasuk ganja, dan BB lainnya.
Rinciannya, SS seberat 1,94 kilogram, pil LL dengan jumlah sebanyak 51.094 butir, ganja sebanyak 11.168 gram. Sedangkan, BB lain seperti uang palsu Rp 66,4 juta, dan senjata api rakitan satu buah.
Pemusnahan berbagai jenis BB tersebut, dilakukan dengan berbagai cara, misalnya, BB senjata api, yang dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin. Lalu handphone, dihancurkan dengan palu. Ada pun BB lain dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kasi Intelijen Hadi Sucipto mengatakan, pemusnahan BB itu, diperoleh dari total 291 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkract), dari sejumlah perkara hukum sepanjang Januari hingga Juli 2024.
“Ini kita musnahkan secara simbolis. Beberapa bagian lainnya dimusnahkan di daerah Ngoro, Kabupaten Mojokerto,” katanya, Rabu (21/8/2024).
Selain beberapa BB tersebut, kata dia, minuman berlakohol sebanyak 183 botol juga dilakukan pemusnahan. Juga, amunisi enam butir, senjata tajam (sajam) 18 buah, elpiji 774 buah, lobster 6.513 ekor benih bening jenis mutiara, 48.799 ekor benih bening lobster jenis pasir.
“Sebanyak 560 BPKB yang sebagian dimusnahkan dengan pemotong kertas,” pungkasnya. (*)
