
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto berhasil meraih insentif fiskal sebesar Rp6,334 miliar atas terkendalinya inflasi daerah di Bumi Majapahit.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024 yang dialokasikan kepada 50 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, capaian ini tentu menjadi bukti keberhasilan kinerja Pemkab Mojokerto dalam melakukan pengendalian inflasi daerah,” ungkap Bupati Ikfina.
Bupati Ikfina menambahkan, prestasi ini semakin membanggakan dengan pencapaian inflasi Kabupaten Mojokerto dengan tingkat inflasi hanya sebesar 0,01 persen pada bulan Juli 2024 dan berbanding terbalik dengan capaian Provinsi Jawa Timur serta nasional yang mengalami deflasi pada bulan Juli 2024.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Kabupaten Mojokerto dalam mengendalikan inflasi.
3 Langkah Hingga Mendapat Insentif Fiskal
Upaya tersebut termasuk mengadakan operasi pasar, memberikan bantuan sosial, hingga menggunakan 3 cara strategis untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Mojokerto.
Ketiga strategi yang diinisiasi Pemkab Mojokerto melalui Disperindag yakni SinergiSmart Info Harga untuk memantau harga kebutuhan pokok, aplikasi marketplace Tumbas (Transaksi Produk Unggulan Mojokerto Berkualitas), hingga Wulandari (Warung Pengendalian Inflasi dan Penggunaan Produk Dalam Negeri).
Keberhasilan Kabupaten Mojokerto dalam menerima insentif fiskal ini bukan hanya menjadi bukti komitmen Kabupaten Mojokerto dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder, baik di pusat maupun daerah yang terus berupaya mengendalikan inflasi.
“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan,” ujar Mendagri Tito.
Diketahui, Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu dari 50 pemerintah daerah penerima penghargaan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Sebagai apresiasi, pemerintah pusat memberi insentif fiskal sebesar Rp 6,334 miliar.
Adapun 50 daerah tersebut untuk tingkat kabupaten antara lain Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.
Sementara di tingkat kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo.
Kemudian di tingkat provinsi di antaranya Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan. (*)
