
Grobogan,kabarterdepan.com – Tingkat partisipasi politik masyarakat Kabupaten Grobogan pada Pilkada 2020 adalah 63,5 persen. Presentase tersebut menempatkan Kabupaten Grobogan menduduki posisi terendah se-Jawa Tengah.
Hal itu, disinggung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan melalui Komisioner KPU Grobogan Ngatiman dalam Sosialisasi Tahapan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di Hotel 21 Purwodadi, Senin (8/7/2024)
“Sebanyak 63,5 persen pada saat diselenggarakan Pilkada tahun 2020 lalu,” ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada tahun tersebut salah satunya dikarenakan adanya pandemi covid-19.
Selain itu, penyebab rendahnya partisipasi politik masyarakat tahun itu dikarenakan kabupaten Grobogan hanya memiliki satu pasangan calon yang maju dalam pilkada atau Paslon hanya melawan kotak kosong.
“Penyebabnya adalah kondisi pandemi disisi lain dikarenakan hanya satu Paslon,” kata Ngatiman.
Sementara, disinggung sebagai target penyelenggaran Pilkada 2024. Ngatiman menuturkan akan mendongkrak partisipasi masyarakat dalam pemilihan mendatang sesuai Rancangan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN).
“Target kita tahun ini sesuai dengan RPJMN pada pemilu atau pilkada sebanyak 79,5 persen,” katanya.
Salah satunya dengan percepatan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sesuai dengan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 348 yang mengamanatkan bahwa e-KTP menjadi syarat wajib bagi penduduk yang memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan hak pilih.
“Hal ini dimaksudkan supaya pemilih pemula juga dapat berpartisipasi dalam gelaran Pilkada serentak,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku akan melakukan berbagai macam sosialisasi guna menarik simpatisan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
“Pasti bisa, sosialisasi yang dilakukan, semoga dapat menggaet para pemilih dan mendorong untuk menggunakan hak pilihnya,” tandasnya
Merujuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu lalu, sambung Ngatiman terdapat sejumlah 1.125.968 pemilih, dengan tingkat partisipasi lebih dari 80 persen. Lebih lanjut, secara rinci, untuk pemilih Presiden dan Wakil Presiden terdata 911.352 pemilih dengan tingkat persentase pemilihan 80,94.
Sementara untuk Dewan Perwakilan Daerah ada 910.963 pemilih atau 80,90 persen. Lalu 910.439 pemilih DPRD kabupaten kota atau 80,86 persen. Kemudian tercatat ada 910.626 pemilih DPR RI yang menggunakan hak pilihnya atau 80,87 persen. Serta pemilih yang menggunakan hak pilihnya terhadap DPRD Provinsi ada 910.693 atau secara prosentase 80,87 persen.
“Keberhasilan mencapai RPJMN tersebut tentu tak lepas dari segenap pihak yang turut serta membantu menyukseskan penyelenggaraan pemilihan yang ada,” imbuhnya.
Ngatiman juga berharap, adanya peran tokoh agama maupun tokoh masyarakat dapat menginformasikan kepada khalayak umum khususnya warga terkait tahapan pemilu saat ini.
“Sehingga, pada 27 November mendatang masyarakat dapat memberikan hak suaranya di TPS guna memilih pemimpin baik bupati maupun gubernur,” pungkasnya. (Masrikin).
