
Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri angkat bicara soal kasus oknum anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto nekat membakar suaminya sendiri yang merupakan sama-sama anggota polisi, di asrama Polisi, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibatnya, korban Briptu RDW (29) mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya setelah dibakar oleh sang istri Briptu FN (28).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan insiden polwan bakar suami tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi di dalam Asrama Polisi (Aspol) yang bertempat di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
“Pelaku dan korban adalah suami istri, korban anggota Polres Jombang,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, saat ini korban telah mendapatkan perawatan intensif ICU rumah sakit Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
“Sementara korban yang mengalami luka bakar, sedang dilaksanakan penyembuhan,” tambahnya.
Sedangkan untuk pelaku, lanjut Daniel, pihaknya telah melakukan penahanan dan telah dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
“Untuk pelaku masih kita dalami, untuk motif masih kita lakukan pemeriksaan,” tutupnya. (*)
