
Jember kabarterdepan.com- Berdasar data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) KPU, pemilih pemula di kabupaten Jember menjadi yang terbanyak kedua di Jawa Timur. Tercatat, menjadi terbanyak kedua setelah Kota Surabaya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Isnaini Dwi Susanti menuturkan bahwa hal itu merupakan sasaran pelayanan yang utama di Kabupaten Jember.
“Mengapa? Karena apabila usia 17 tahun belum memiliki KTP, mereka ndak akan bisa mengurus SIM dan ikut serta dalam pesta demokrasi,” tegasnya, Selasa (21/5/2024).
Dalam hal ini, Dispendukcapil setiap hari turun untuk berkolaborasi dengan sekolah, desa, dan kecamatan untuk melakukan perekaman. Termasuk di tempat umum saat berlangsung berbagai event.
“Alhamdulillah, kita menjadi kabupaten terbanyak kedua meski sebenarnya kami tidak mengejar apapun dalam bekerja. Foskusnya halnya untuk memberikan pelayanan yang optimal,” tuturnya.
Namun, tak bisa dipungkiri, dia menyebutkan bahwa tak hanya penduduk berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman. “Usia di atasnya juga masih banyak. Oleh karena itu kami mengimbau setiap warga Jember yang belum memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman,” ajaknya. (lana)
