Pj Bupati Sugiat Resmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jombang

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 05 16 at 3.12.09 PM
Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang (Kominfo Kab Jombang)

Jombang, Kabarterdepan.com – Bertempat di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Pj Bupati Jombang Sugiat telah menandai proses Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang, Senin (13/5/2024) siang.

Pj Bupati Jombang Sugiat menyebut, Kabupaten Jombang adalah satu dari lima Kab/Kota di Jawa Timur yang belum memiliki MPP. Setelah diidentifikasi, selama ini sudah ada perencanaan pendirian MPP. Hanya saja rencana ini belum terealisasi karena adanya kendala masalah sengketa tempat.

“Ternyata sudah direncanakan cukup lama, tempatnya di Simpang Tiga yang kini menjadi sengketa. Terkait sengketa ini, Saya tegaskan, bahwa Saya masuk Jombang, semuanya harus bisa diselesaikan,” katanya.

Meski begitu, Sugiat menginginkan agar rencana mengubah aset di Simpang Tiga, Desa Mojongapit menjadi kantor MPP tetap terlaksana.

Namun karena anggaran APBD tidak mungkin cukup untuk pendirian gedung MPP, maka Pemkab Jombang akan membuka ruang bagi investor untuk berkolaborasi membangun MPP.

“Jika proses hukum terkait sengketa sudah selesai, kita laksanakan. Tempatnya strategis di simpang 3,” jelasnya.

Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

”Hadirnya MPP di kabupaten bukan hanya sekadar solusi. Tetapi juga dorongan untuk perubahan tata kelola pemerintahan menuju arah yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah,” ungkapnya.

MPP ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Wor Windari mengatakan, hingga saat ini sebanyak 12 instansi yang telah bergabung di MPP memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Wor juga mengaku jika ada beberapa instansi lainya yang ingin membuka pelayanan di MPP, namun belum bisa terealisasi mengingat sarana dan prasarana yang dimiliki DPMPTSP masih terbatas.

“Rangkaian pembentukan MPP yang ada di Kabupaten Jombang setelah melakukan koordinasikan pada tanggal 18 Januari itu kami selalu dibimbing oleh kementerian terkait pembentukan MPP,” serunya. (Rebeca)

Responsive Images

You cannot copy content of this page