Kerja Sama Bidang Hukum, Pj Wali Kota Mojokerto dan Kajari Tandatangani Nota Kesepakatan

Avatar of Lintang
6658244871595373534979204153a63b
Pj. Wali Kota Mojokerto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menandatangani nota kesepakatan kerja sama (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersama Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin menandatangani kerja sama dalam bidang hukum dan tata usaha negara.

Penandatanganan kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari, Jalan Raya By Pass KM. 49 Mojokerto, Kamis (1/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Ali Kuncoro menyampaikan, Pemkot memiliki tugas dan fungsi dalam penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

Oleh sebab itu, lanjutnya, agar dapat berjalan dengan lancar perlu adanya pendampingan dari Kejaksaan.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya DPUPRPerakim, BPKPD, DPMPTSP, Satpol PP, Diskominfo, Sekretariat Daerah, dan RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo,” terang Ali Kuncoro.

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga menuturkan ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup dalam kerja sama ini.

“Ruang lingkup dalam kerja sama ini meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain yang dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta pelayanan hukum,” terangnya.

Kadispora Jatim ini menambahkan, pihaknya selalu terbuka untuk semua kerja sama dengan pihak eksternal, selama kerja sama tersebut mampu berdampak positif dan membawa manfaat bagi warga masyarakat.

“Saat ini adalah era kolaborasi bukan lagi era kompetisi, oleh karena itulah setiap perangkat daerah harus mampu menggali potensi kerja sama dengan daerah maupun instansi lain sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Bobby Ruswin berharap agar kerja sama yang sudah terjalin dapat berlangsung secara berkesinambungan dengan adanya penanganan nota kesepakatan ini.

“Saya berharap seluruh pihak bekerja sama secara sungguh-sungguh dan berperan aktif untuk melaksanakannya, jangan hanya sebatas simbolis saja tapi berkesinambungan,” tegasnya.

Lebih lanjut Bobby menyampaikan selaku Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan tugasnya untuk memberikan masukan dari aspek hukum.

“Kami selain bertugas selaku jaksa juga bertugas untuk membantu Pemkot untuk menyukseskan program APBD dan mencegah terjadinya penyimpangan. Bila memang ada terjadinya penyimpangan kita juga punya fungsi penyidikan,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page