Berawal dari Laporan Masyarakat, KPK Tangkap Tangan 10 Orang di Sidoarjo

Avatar of Jurnalis: Muzakki
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (X @KPK_RI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (X @KPK_RI)

Jakarta, kabarterdepan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (26/1/2024). Ada 10 orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

Juru bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, OTT tersebut berawal dari laporan masyarakat. Motif yang dilakukan dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK, kasus ini terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/1/2024).

Dari 10 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Akan tetapi Ali belum menjelaskan detail identitas mereka yang ditangkap.

“Ada sekitar 10 orang yang tengah diperiksa,” kata dia.

“Sehingga tentu kami belum dapt menyampaikan secara utuh dan lengkap,” ujarnya.

Ali menambahkan, saat ini pihak yang ditangkap masih dalam proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Nanti akan kami sampaikan hasil utuh kegiatan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah ruangan di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo disegel KPK.

Sejumlah ruangan yang disegel adalah ruang kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan ruang kepala Bidang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua ruangan itu berada di lantai 1 kantor BPPD Sidoarjo. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page