Manajemen Keamanan Informasi, Diskominfo Kota Mojokerto Buka Klinik 24 Jam

Avatar of Lintang
f5732fc3b16ea457510ef38805f02a2d
Kadiskominfo, asisten administrasi umum saat sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Diskominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Dinas Kominfo Kota Mojokerto ikut menjaga secara simultan terkait keamanan informasi dan juga membuka klinik 24 jam, menerima laporan pengaduan keamanan informasi dari seluruh Perangkat Derah di Lingkup Pemerintah Kota Mojokerto.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto Santi Ratnaning Tias dalam sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (18/12/2023).

“Kami siap 24 jam, jika ingin berkoordinasi terkait adanya gangguan sistem informasi yang terjadi di masing-masing Perangkat Daerah, jadi tidak perlu menunggu besoknya, saat itu juga, jam berapa pun silakan berkoordinasi dengan kami,” ujar Santi Ratnaning Tias.

Menurut Santi, keamanan sistem informasi ini tidak bisa dianggap remeh. Untuk itu, ia mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk berperan aktif turut menjaga keamanan sistem informasi yang ada di masing-masing Perangkat Daerah.

Santi menuturkan, seluruh layanan publik digital maupun seluruh aplikasi yang telah dibangun oleh masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Mojokerto membutuhkan keamanan dari sisi digitalisasi.

Kadiskominfo Kota Mojokerto ini juga berharap agar bagaimana ke depan semua Perangkat Daerah dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat khususnya digitalisasi dapat terlindungi dari sisi keamanan digitalnya.

“Kami mohon kepada seluruh Perangkat Daerah untuk bersama-sama aware terhadap sistem keamanan informasi yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto, minimal keamanan informasi ini bisa berjalan di masing-masing Perangkat Daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto Abd. Rachman Tuwo yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut menegaskan bahwa Manajemen Keamanan informasi SPBE menjadi sesuatu yang wajib agar bagaimana tidak ada kebocoran data.

“Saya hanya menegaskan bahwa manajemen keamanan informasi SPBE ini menjadi suatu hal yang wajib bagi kita semuanya agar data-data kita tidak sampai bocor, ini rawan sekali,” ungkap Abd. Rachman Tuwo. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page