
Jakarta, kabarterdepan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis jadwal debat Capres-Cawapres pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ada sedikit perubahan tanggal pelaksanaan debat keempat, yakni yang rencananya dilakukan 14 Januari 2024 berubah menjadi 21 Januari 2024.
Debat Capres-Cawapres KPU RI akan digelar 5 kali. Semuanya akan ditayangkan di televisi nasional.
Dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz, pada debat keempat awalnya direncanakan pada tanggal 14 Januari diubah pada tanggal 21 Januari 2024.
“Seharusnya tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024,” kata August Mellaz, Kamis (30/11/2023).
Diketahui bersama, selama masa kampanye capres-cawapres, KPU akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali. Ada pun masa kampanye sendiri dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Perencanaan debat capres-cawapres itu diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Debat akan berlangsung selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Sedangkan format debat dilakukan dengan model kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
Berikut jadwal debat capres-cawapres KPU RI :
1. Selasa, 12 Desember 2023 2. Jumat, 22 Desember 2023 3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 21 Januari 2024 5. Minggu, 4 Februari 2024. (*)
