Awal Tahun 2026 PN Mojokerto Tangani Puluhan Perkara Pidana, Kasus Pencurian dan Narkotika Mendominasi

PN Mojokerto
Aktivitas di PN Mojokerto.(Aurelia/Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, tercatat puluhan perkara pidana masuk ke meja hijau dalam dua bulan pertama tahun ini.

Fenomena yang paling menonjol adalah tingginya kasus pencurian dan penyalahgunaan narkotika yang konsisten mendominasi daftar register perkara.

Memasuki pertengahan Februari 2026, PN Mojokerto melaporkan dinamika kriminalitas yang cukup dinamis.

Kondisi ini menuntut kesigapan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi para pelaku kejahatan konvensional maupun penyalahgunaan zat terlarang.

Data SIPP PN Mojokerto Catat 57 Kasus Pidana Masuk dalam Kurun Waktu Kurang dari Dua Bulan

Berdasarkan data laporan perkara masuk, pada bulan Januari 2026, tercatat sebanyak 30 perkara pidana resmi teregistrasi di PN Mojokerto.

Dari jumlah tersebut, klasifikasi perkara penyalahgunaan narkotika menjadi yang paling dominan dengan total 9 kasus. Tren ini kemudian diikuti oleh kasus pencurian yang mencatatkan sebanyak 6 kasus di bulan pertama tahun 2026.

Memasuki bulan Februari 2026, grafik kriminalitas tampak tidak menunjukkan penurunan yang signifikan. Hingga tanggal 13 Februari saja, tercatat sudah ada 27 perkara baru yang masuk.

Menariknya, pada bulan kedua ini, klasifikasi perkara pencurian melesat melampaui narkotika dengan total 7 perkara masuk. Sementara itu, kasus narkotika di bulan Februari tercatat sebanyak 4 perkara.

Selain kedua kasus besar tersebut, klasifikasi perkara lain yang muncul dalam register awal tahun ini meliputi kasus kesehatan, penipuan, penggelapan, perjudian, hingga satu kasus pembunuhan yang teregistrasi dengan nomor perkara 51/Pid.B/2026/PN Mjk pada 12 Februari 2026.

Dominasi kasus pencurian dan narkotika menunjukkan adanya tantangan sosial dan ekonomi yang masih menghantui wilayah Mojokerto.

Dalam daftar perkara Februari, kasus pencurian melibatkan berbagai profil terdakwa, mulai dari aksi tunggal hingga pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan maupun berat.

Menanggapi tren data tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Trisugondo, memberikan catatan penting mengenai profil perkara yang ditangani selama awal tahun ini.

Menurutnya, meskipun jumlah perkara fluktuatif, pola kejahatannya masih didominasi oleh motif ekonomi dan ketergantungan zat.

“Tren di awal tahun 2026 ini memang masih didominasi oleh perkara pidana umum, khususnya pencurian dan juga tindak pidana khusus seperti narkotika. Ini menjadi perhatian bersama bagi kita semua,” ujar Trisugondo, Kamis(19/2/2026).

Trisugondo juga menekankan pentingnya sinergi antara pencegahan di tingkat hulu (masyarakat) dan penegakan hukum di tingkat hilir (pengadilan).

“Kami di Pengadilan Negeri Mojokerto berkomitmen untuk memproses setiap perkara dengan transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku melalui sistem SIPP yang dapat diakses publik kapan saja,” tambahnya.

PN Mojokerto juga terus memperkuat transparansi melalui pemanfaatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Dalam data yang tersaji, rata-rata lama proses perkara yang masuk di bulan Januari telah mencapai tahapan persidangan dan tuntutan dengan masa proses berkisar antara 27 hingga 43 hari.

Sementara itu, untuk perkara yang baru masuk di bulan Februari, tahapan masih berada pada level penetapan dan sidang pertama.

Dengan masa proses yang terpantau rata-rata 6 hingga 17 hari, sistem ini memungkinkan masyarakat memantau secara langsung sejauh mana keadilan ditegakkan.

Diharapkan, dengan publikasi data kriminalitas ini, kewaspadaan masyarakat terhadap tindak pencurian dapat ditingkatkan.

Di sisi lain, angka kasus narkotika yang masih tinggi menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Mojokerto.

Akses informasi mengenai jadwal sidang dan perkembangan perkara dapat dipantau oleh warga melalui laman resmi SIPP PN Mojokerto.

Penulis: AureliaEditor: Andy Yuwono
Responsive Images

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page