JPW Desak Audit Menyeluruh Kasus Hogi Minaya dan Kecelakaan BMW Usai Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Avatar of Redaksi
jpw
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo. (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com – Jogja Police Watch (JPW) mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penanganan sejumlah perkara besar di Sleman menyusul penonaktifan sementara Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo oleh Mabes Polri.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, pada Jumat (30/1/2026) menegaskan bahwa penonaktifan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi secara serius kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam kasus Hogi Minaya dan kecelakaan mobil BMW yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

“Penonaktifan Kapolresta Sleman ini tidak boleh berhenti sebagai langkah administratif semata. Harus dibuka audit menyeluruh melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) untuk melihat apakah ada pelanggaran dalam penanganan perkara-perkara tersebut,” ujar Baharuddin.

Menurut JPW, kasus suami kejar jambret yang justru ditetapkan sebagai tersangka, yakni Hogi Minaya, telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum di Sleman.

“Kasus Hogi Minaya ini merupakan satu rangkaian berkas perkara yang mencederai rasa keadilan publik. Penanganannya harus diaudit secara serius, karena justru korban yang membantu mengejar jambret malah dijadikan tersangka,” tegasnya.

JPW Soroti Kasus Kecelakaan BMW

Selain itu, JPW juga menyoroti penanganan perkara kecelakaan mobil BMW yang mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM meninggal dunia. Meski perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap, JPW menilai audit tetap perlu dilakukan.

“Meski sudah inkrah, tetap perlu dilakukan ADTT terhadap penanganan kasus kecelakaan BMW. Apalagi putusan majelis hakim hanya 1 tahun 2 bulan, sementara tuntutan JPU 2 tahun, dan JPU tidak mengajukan banding. Ini perlu dikaji apakah ada pelanggaran prosedur atau tidak,” jelas Baharuddin.

JPW juga mendorong evaluasi di internal kejaksaan. Menurut Baharuddin, Kejaksaan Negeri Sleman memiliki peran penting karena menyatakan berkas perkara Hogi Minaya lengkap atau P.21.

“Seharusnya Jaksa Agung juga melakukan evaluasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, karena berkas perkara Hogi Minaya dinyatakan lengkap dan dilanjutkan ke tahap II oleh Kejaksaan Negeri Sleman,” katanya.

Ia juga menyinggung tindakan pemasangan GPS di pergelangan kaki Hogi Minaya yang sempat dilakukan oleh pihak kejaksaan.

“Pemasangan GPS di pergelangan kaki Hogi Minaya meskipun akhirnya dilepas, juga menjadi bagian dari rangkaian kebijakan yang perlu dievaluasi. Semua ini harus dibuka secara transparan,” pungkas Baharuddin Kamba.

Sebelumnya, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setiyanto Erning Wibowo Penonaktifan Kapolresta Sleman, Jumat (30/1/2026).

Kapolda menyebut dilakukannya Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Inspektorat Daerah di bawah pendampingan Irwasda mengungkap dugaan pelanggaran dalam aspek pengawasan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kapolresta.

“Saya selaku Kapolda DIY telah menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setiyanto terkait dengan temuan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Inspektorat Daerah melalui Pak Irwasda,” katanya.

Tidak dilakukannya pengawasan penyidikan oleh pimpinan kepolisian disebutnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan memberi citra buruk institusi kepolisian.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kapolda menunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yulianto, sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolresta Sleman.

“Hari ini sudah saya nonaktifkan pada pukul 10.00 WIB, setelah yang bersangkutan menyerahkan tanggung jawab kepada saya. Saya telah menunjuk pengganti pelaksana harian Kapolresta Sleman yaitu Kombes Pol Roedy Yulianto sekarang sebagai Dirnarkoba,” jelas Anggoro.

Selain itu, Kapolda DIY juga memastikan akan dilakukan pergantian terhadap Kasat Lantas Polresta Sleman. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page