
Jombang, kabarterdepan.com – Proses peralihan status karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jombang hingga kini masih sangat terbatas. Dari target ratusan posisi, baru segelintir orang yang telah resmi diangkat.
Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Jombang, Deni Setyawan Hakim, mengungkapkan bahwa sejauh ini progres pengangkatan tersebut belum menunjukkan angka signifikan.
“Setahu saya, yang sudah diangkat menjadi PPPK baru dua orang, saya dan satu rekan lainnya,” ujar Deni, Kamis (29/1/2026).
Target Ideal Personel SPPG Belum Terpenuhi
Padahal, rencana awalnya setiap SPPG akan diisi oleh tiga orang personel berstatus PPPK. Dengan total 60 SPPG yang tersebar di Kabupaten Jombang, idealnya terdapat 180 personel yang terdiri dari 60 ketua, 60 tenaga ahli gizi, dan 60 tenaga akuntan untuk menjamin kualitas pelayanan gizi masyarakat.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak posisi yang belum terisi oleh tenaga PPPK. Terkait kelanjutan prosesnya, Deni mengaku tidak memiliki otoritas informasi lebih lanjut.
“Progresnya sampai mana saya kurang tahu, karena seluruh urusan administrasi dan kebijakan langsung dikelola oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan belum menerima arahan teknis.
Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari pusat mengenai pemanggilan maupun tahapan seleksi karyawan SPPG tersebut.
“Kami belum ada info resmi secara kedinasan mengenai bagaimana tahapannya atau proses pemanggilan karyawan SPPG menjadi PPPK,” jelas Anwar.
Ia mengakui bahwa informasi terkait hal tersebut memang sudah beredar luas, namun statusnya masih simpang siur karena baru sebatas kabar di jagat maya.
“Kami hanya memantau informasi melalui media sosial, sementara untuk surat resmi atau petunjuk teknis dari pusat belum kami terima sama sekali,” pungkasnya. (Karimatul Maslahah)
